Viral Mahasiswa Unpam Dilarang Beribadah Oknum RT, Polisi Turun Tangan

Laporan: Firdausi
Senin, 06 Mei 2024 | 13:03 WIB
Viral di media sosial diduga mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) dibacok dan dilarang beribadah oleh oknum Ketua RT di kawasan Babakan, Cisauk, Tangerang. (SinPo.id/Istimewa)
Viral di media sosial diduga mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) dibacok dan dilarang beribadah oleh oknum Ketua RT di kawasan Babakan, Cisauk, Tangerang. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Beredar video di media sosial diduga mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) menjadi korban penganiayaan dan dilarang beribadah oleh oknum Ketua RT di kawasan Babakan, Cisauk, Tangerang, Banten pada Minggu, 5 Mei 2024 malam 

Kejadian itu dibagikan akun X @KatolikG terlihat sekelompok orang yang diduga warga tengah bersitegang. 

Akun tersebut juga menyebutkan jika pada Mei 2024 ini adalah waktu umat katolik berkumpul untuk berdoa bersama. 

"Tadi malam mahasiswa Katolik Universitas Pamulang berkumpul di Sebuah rumah di Victor Serpong dan berdoa Rosario, tapi mereka digeruduk pak RT dan warga yang membawa sejam untuk membubarkan dan memukuli para mahasiswa yang sedang berdoa. Beruntung tidak Ada korban jiwa," tulis akun tersebut. 

Atas kejadian, korban telah membuat laporan polisi (LP) dengan nomor TBL/B/1046/V/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA. 

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino telah membenarkan insiden tersebut. 

"Iya kejadian di Kampung Poncol Bababakan, ditangani Polres Tangsel," kata AKP Alvino kepada wartawan, Senin, 6 Mei 2024. 

Saat ini, kata dia, penyidik mulai menyelidiki kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi di lokasi kejadian. 

"Ini dugaan tindak pidana sedang kami tindak lanjuti dan saat ini dalam proses penyelidikan," tuturnya. sinpo

Komentar: