DPR akan Pantau Vaksinasi di Pandeglang

Vaksin

Oleh: Ria
Sabtu, 23 Januari 2021 | 12:26 WIB

sinpo,  JAKARTA, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar menyampaikan, salah satu upaya yang dilakukan dalam penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia adalah dengan melakukan vaksinasi. Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, akan melaksakan vaksinasi pada tahap pertama termin kedua, yakni pada Februari 2021.  

Menurut Ansory, guna mengetahui persiapan pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Pandeglang tersebut, Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ingin menggali informasi mengenai sudah sejauh mana persiapan yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Pandeglang beserta stakeholder lainnya.  

“Komisi IX DPR RI melakukan pengawasan terhadap persiapan pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Pandeglang, dengan tujuan untuk menghimpun data-data dan informasi yang komprehensif dan akurat dari para pemangku kepentingan tentang akses vaksin Covid-19 dan juga pelaksanaan vaksinasi yang akan dilakukan di Kabupaten Pandeglang,” kata Ansory di sela-sela kunjungan ke Pandeglang, Banten, Jumat (22/1/2021).  

Selain itu, lanjut Ansory, Komisi IX DPR RI juga ingin melakukan analisa tentang kebijakan yang telah dan akan ditempuh pemerintah Kabupaten Pandeglang, baik dalam masa persiapan maupun dalam tahap pelaksanaan vaksinasi Covid-19.  

"Kami ingin memperoleh masukan, apakah terdapat permasalahan dalam masa persiapan dan pelaksanaan koordinasi Covid-19 ini, serta melakukan evaluasi terhadap kebijakan dan ketentuan yang diambil pemerintah dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pandeglang,” tutur Ansory.  

Ia menyatakan, Komisi IX DPR RI juga akan menyusun rekomendasi yang dapat ditujukan kepada semua pihak agar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pandeglang dapat dilakukan dengan baik dan lancar.  

"Memang masih ditemukan beberapa kendala dalam persiapannya, seperti masalah sarana dan prasarana pendukung maupun tenaga kesehatan. Kami telah meminta kepada Menteri Kesehatan untuk melakukan relaksasi atau kemudahan-kemudahan terkait masalah tenaga kesehatan ini. Dengan adanya relaksasi dan kemudahan-kemudahan tersebut, maka segala kekurangan yang ada bisa kita relaksasikan secara signifikan,” ujarnya.

Ansory menilai, sejauh ini persiapan pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Pandeglang sudah cukup baik.  

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang menjelaskan hal-hal apa saja yang sudah dilakukan sehubungan dengan pelaksanaan vaksinasi di wilayah Kabupaten Pandeglang, di antaranya yaitu melakukan pendataan fasilitas pelayanan kesehatan, registrasi dan verifikasi sasaran, melakukan perhitungan kebutuhan kulkas tempat penyimpanan vaksin, serta menginventarisasi sarana dengan menggunakan sistem online.  

Seperti diketahui, terkait vaksinasi ini Pemerintah telah mengeluarkan beberapa peraturan, diantaranya yakni Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 Tentang Pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona virus disease 2019 (Covid-19), Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 84 tahun 2020 tentang Pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK 01.07/Menkes/12758/2020 tentang penetapan jenis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19.   Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 84 tahun 2020 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 ini, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan vaksin Covid-19, sekaligus ditetapkan kriteria penerima vaksin, diantaranya adalah tenaga kesehatan, TNI/ Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya untuk fase pertama.  

Saat ini di Kabupaten Pandeglang baru Bupati Pandeglang yang sudah divaksin.

Hal ini ditujukan untuk membangun rasa kepercayaan masyarakat bahwa vaksin yang diberikan tersebut aman. sinpo

TAG:
Komentar: