Bahas Perkembangan Komnas Disabilitas, Angkie Yudistia Temui Ketua MPR

Laporan: Tisa
Jumat, 05 Maret 2021 | 18:38 WIB
Stafsus Presiden Angkie Yudistia ketika bertemu Ketua MPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/3/2021).
Stafsus Presiden Angkie Yudistia ketika bertemu Ketua MPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/3/2021).

sinpo, JAKARTA - Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia menemui Ketua MPR Bambang Soesatyo untuk membahas kelanjutan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan perkembangan terbentuknya Komisi Nasional Disabilitas (KND) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Pada pertemuan itu, Angkie juga membawa pesan khusus dari Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah telah mengesahkan tujuh Peraturan Pemerintah dan dua Peraturan Presiden mengenai penyandang disabilitas.

"Kita sampaikan kepada Pak Bambang Soesatyo bahwa Pemerintah di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan tujuh Peraturan Pemerintah dan dua Peraturan Presiden terkait Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas," ujar Angkie, Kamis.

Selain membahas undang-undang tersebut, Angkie juga untuk meminta restu dan dukungan dari Bambang mengenai terbentuknya KND yang saat ini tengah dalam proses menjaring calon komisioner. 

Menurutnya, dukungan dari Ketua MPR menunjukkan komitmen yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam memberikan kesempatan dan layanan yang setara bagi penyandang disabilitas.

"Sekalian kita mau minta restu dari Ketua MPR agar pembentukan KND ini semakin solid dukungannya dari legislatif," uvap Angkie.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia serta Panitia Seleksi Calon Komisioner Komisi Nasional Disabilitas periode 2021-2026 telah secara resmi membuka kesempatan bagi putra putri terbaik Indonesia dari kalangan penyandang disabilitas dan non disabilitas, baik dari kelompok praktisi, akademisi, profesional maupun masyarakat untuk mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Komisioner Komisi Nasional Disabilitas periode tahun 2021-2026.

Nantinya panitia seleksi akan memilih tujuh orang yang diajukan ke Presiden Joko Widodo untuk dilantik.sinpo

Komentar: