Di 2024, Pemerintah Berupaya Tingkatkan Rasio Kredit Bagi UMKM

Laporan: Tisa
Senin, 05 April 2021 | 21:14 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan pernyataan seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan jajaran terkait di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/4/2021). (foto: setkab.go.id)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan pernyataan seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan jajaran terkait di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/4/2021). (foto: setkab.go.id)

sinpo, JAKARTA - Pemerintah akan menaikkan rasio kredit yang diperuntukkan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendorong usaha mereka agar naik kelas. Selama ini, rasio kredit yang diperuntukkan bagi para pelaku UMKM tersebut berkisar di angka 18-20 persen dari total kredit nasional.

Pada 2024 mendatang, rasio tersebut akan diupayakan untuk meningkat hingga lebih dari 30 persen.

Rencana tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan jajaran terkait di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/4/2021).

"Bapak Presiden meminta agar diberikan alokasi yang lebih besar agar ada lompatan sehingga kredit kepada UMKM ini ditargetkan di tahun 2024 adalah lebih dari 30 persen," ujarnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, diketahui bahwa realisasi penyaluran dari kredit usaha rakyat (KUR) pada tahun lalu mencapai Rp 198,53 triliun atau sebesar 104 persen dari target yang ditetapkan. Porsi terbesar dari jumlah penyaluran berasal dari nasabah KUR dengan kredit antara Rp 10 hingga Rp 50 juta yang mencapai Rp 128 triliun atau sebesar 65 persen.

Dalam rapat terbatas presiden juga meminta agar plafon bagi KUR tanpa agunan atau yang berada di bawah Rp 50 juta dapat ditingkatkan menjadi Rp 100 juta.

Kemudian, presiden juga meminta agar suku bunga KUR tersebut juga dapat bersaing di angka kisaran enam persen.

"Jadi KUR yang tanpa jaminan dari yang Rp 50 juta dinaikkan plafonnya menjadi Rp 100 juta," ucap Ketua Umum Partai Golkar itu.sinpo

Komentar: