Luqman Hakim Minta Pengawasan PPKM Darurat Dievaluasi

Laporan: Ria
Kamis, 15 Juli 2021 | 13:56 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim/Net
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim/Net

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim, mengatakan pemerintah harus melakukan evaluasi jujur dan obyektif atas pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali yang telah berlangsung sejak 3 Juli.

Hal tersebut disampaikan setelah ada wacana perpanjangan PPKM Darurat mengemuka di publik beberapa hari ini. 

Luqman menilai pelaksanaan PPKM Darurat di banyak tempat tidak berjalan optimal. Penyekatan transportasi publik hanya serius dilakukan hari Minggu, hari lainnya yakni Senin sampai Sabtu terlihat lalu lintas bebas dimana-mana. Selain itu, lanjut dia, tempat perbelanjaan buka seperti hari-hari biasa, meski bukan penyedia bahan makanan dan peralatan kesehatan.

"Saya melihat semua itu dengan mata kepala saya sendiri, kemarin tanggal 13 Juli di beberapa tempat yang masuk wilayah administrasi Kota Depok dan Kabupaten Bogor. Sebelumya, pada tanggal 7-11 Juli, saya memantau beberapa daerah di Jawa Tengah, juga melihat hal serupa" Kata Luqman kepada Wartawan, Kamis (15/7). 

Luqman mengatakan, memang terjadi penurunan mobilitas warga, namun tidak sebanding dengan laju penularan covid-19. harus akui pelaksanaan PPKM Darurat banyak kelemahan di lapangan, tentu banyak faktor yang menyababkan.

Ia melihat banyak faktor yang menyebabkan PPKM Darurat ini masih banyak kelemahan, diantaranya kejenuhan Masyarakat terhadap pademi Covid - 19.

"Yang utama adalah tingginya kejenuhan masyarakat pada pandemi covid-19 yang sudah berlangsung 1,5 tahun ini. Kedua, banyak pemerintah daerah yang kurang tegas dalam pelaksanaan dan pengawasan PPKM Darurat. Dan, ketiga, banyak daerah yang tidak memberi penjelasan clear mengenai bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi selama PPKM Darurat berlangsung," ujar Luqman. 

Jika trend penyebaran covid-19 masih terus naik dan pemerintah memperpanjang PPKM Darurat setelah 20 Juli, Luqman meminta agar dibarengi dengan pengawasan yang ketat dan ketegasan pemberian sanksi kepada siapapun yang melanggarnya. 

Menurut Luqman, kalo Pemerintah ragu akan kemampuannya melakukan pengawasan, sebaiknya PPKM Darurat Jawa Bali tidak usah diperpanjang dan diperlukan alternatif kebijakan lain. 

"Pemerintah perlu mulai menyusun kebijakan alternatif lain pengendalian covid-19. Karena tanpa pengawasan yang ketat, PPKM Darurat lebih banyak mendatangkan kerugian bagi masyarakat baik pada aspek kesehatan maupun ekonomi. Dan, bisa juga malah menggerus legitimasi politik pemerintah," tuturnya.sinpo

Komentar: