Sekjen PAN: Sudah Ada Rumah Jabatan Untuk Isoman, Tidak Perlu Lagi Hotel

Oleh: Agam
Rabu, 28 Juli 2021 | 17:59 WIB
Rumah Jabatan Anggota DPR/Net
Rumah Jabatan Anggota DPR/Net

SinPo.id - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menyediakan hotel untuk karantina atau isolasi Anggota DPR, tenaga ahli, hingga staf DPR yang terpapar Covid-19 dengan status tanpa gejala dan bergejala ringan. 

Sekjen PAN, Eddy Soeparno menyebut, seharusnya Rumah Jabatan Anggota DPR RI bisa dimaksimalkan untuk isolasi mandiri (isoman) dan tidak perlu fasilitas hotel. 

"Saya sejak awal sudah menyuarakan agar Rumah Jabatan Anggota DPR RI digunakan sebagai tempat isoman. Karena itu terkait adanya usulan fasilitas hotel, sikap kami tetap sama yaitu maksimalkan saja rumah jabatan," kara Eddy, Rabu (28/7). 

Menurut Eddy, rumah jabatan anggota dewan adalah kompleks yang terintegrasi dan tertutup dari warga. Atas dasar itu, sedari awal dia meyakini bahwa Rumah Jabatan bisa digunakan untuk warga Isoman.

Eddy yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini mengajak Anggota Fraksi PAN yang lain memaksimalkan dan menyediakan rumah jabatannya sebagai tempat isoman. 

"Saya sudah sampaikan ke teman-teman di Fraksi PAN bahwa fasilitas hotel itu tidak tepat di tengah pandemi dan kesulitan ekonomi rakyat saat ini. Kita maksimalkan saja Rumah Jabatan Anggota jadi Rumah Isoman," jelasnya. 

Pada akhirnya jika kebijakan fasilitas Isoman untuk Anggota dan Staf DPR itu tetap dijalankan, Eddy menegaskan tidak akan memanfaatkan fasilitas itu. 

"Saya pribadi tidak akan menggunakan fasilitas itu dan tetap akan mengajak teman-teman untuk tetap memaksimalkan rumah jabatan. Lebih baik anggarannya digunakan untuk membantu rakyat di saat pandemi ini," tutup Eddy.sinpo

Komentar: