Komisi I DPR Ingatkan Pemerintah Awasi Jalur Distribusi Obat

Laporan: Tisa
Jumat, 30 Juli 2021 | 13:00 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher

SinPo.id - Pemerintah akan mengimpor  setidaknya  tiga jenis obat-obatan  yang saat ini langka  dan belum dapat diproduksi di dalam negeri, yaitu, Remdesivir, Actemra, dan Gamaras.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah agar memastikan kebijakan impor telah melalui pemeriksaan yang teliti.

 "Pemerintah harus memastikan bahwa impor obat dilakukan setelah memeriksa bahwa tidak ada persoalan dalam jalur distribusi obat, semisal penimbunan atau kendala lain,  yang menyebabkan terjadinya kelangkaan obat," ucap Netty, Jumat, (30/07/2021)

Menurut Netty, pemerintah harus mengawasi ketat jalur distribusi obat mulai dari industri dan pedagang besar farmasi, importir hingga apotek dan toko obat. 

 "Gunakan teknologi informasi dan optimalkan e-katalog untuk mengecek ketersediaan obat dan harga jualnya. Lakukan sidak lapangan berkala dengan melibatkan aparat keamanan. Pastikan semua under control sehingga tidak ada yang berani main-main dalam pendistribusian  obat," tegas Netty.

Selain itu, Netty juga meminta pemerintah agar mendorong industri farmasi dalam negeri mampu memproduksi obat yang dibutuhkan secara mandiri. 

"Dalam situasi pandemi  di mana obat-obatan tersebut dibutuhkan di seluruh dunia,  tentu berat jika kita bergantung pada impor. Industri farmasi dalam negeri harus mampu memproduksi sendiri dengan jumlah memadai," paparnya.

Netty juga mempertanyakan bagaimana kelanjutan penelitian  obat dan vaksin  Covid-19 yang dilakukan  anak bangsa.

"Impor obat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan mendesak dan jangka pendek demi menyelamatkan rakyat. Jadi impor bukan untuk kepentingan bisnis. Oleh karena itu, untuk jangka panjang, riset atas obat dan vaksin Covid-19 harus terus dilakukan dan didorong.  Kita tidak tahu kapan pandemi ini berakhir," ujar Nettysinpo

Komentar: