ETOS: Hukuman Mati Ideal Untuk Perampok Uang Rakyat

Laporan: Satria
Kamis, 26 Agustus 2021 | 08:26 WIB
Ilustrasi Koruptor/net
Ilustrasi Koruptor/net

SinPo.id - Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah menilai bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dalam kasus dana bansos tidak sebanding dengan penderitaan yang dirasakan oleh rakyat. 

”Hukuman mati adalah hukuman yang paling ideal buat tersangka rampok rakyat ini, bagaimana tidak disaat masyarakat yang susah segala-galanya beliau bisa memanfaatkan itu seenak nya,” kata Iskandar kepada SinPo, Kamis (26/8).

Iskandar menuturkan bahwa hukuman mati yang pernah digulirkan ketua KPK kepada publik sempat membuat rasa kepercayaan masyarakat kepada KPK, justru fakta menunjukan sebaliknya Juliari tidak dihukum mati. 

“Rasa trush itu memudar, apalagi perampok hak-hak rakyat divonis tak sesuai dengan perbuatannya disaat rakyat yang hari ini serba susah segalanya,” ujar Iskandar. 

Keputusan Hakim yang dijatuhkan kepada Juliari membuat Iskandar sangat prihatin, ditambah saat Juliari membacakan pledoi, Iskandar yakin semua rakyat akan menyorakinya, 

“Dia memelas, membawa nama istri dan anak-anaknya, buat saya ini lelucon politik seorang politikus di persidangan yang terhormat itu,” ucap Iskandar.

Iskandar memberikan catatan juga dalam perkara ini, menurutnya menteri adalah pengambil kebijakan dalam semua institusi yang dipimpinnya, kesalahan apapun harusnya bisa lebih tanggap.

“Hari ini kita menghadapi menteri-menteri yang di stir oleh para dirjend karena dianggap senior didalam, sehingga peristiwa korupsi tak bisa terbendung lagi,” ujar Iskandar. 

“Dengan kata lain tak ada prajurit goblok, yang ada jendral tolol,” tuturnya. 

Diketahui bahwa Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara divonis hukuman selama 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan oleh majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.sinpo

Komentar: