Pengrusakan Masjid Di Kalbar, Junimart Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi

Laporan: Satria
Minggu, 05 September 2021 | 11:15 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang/Dok. DPR
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang/Dok. DPR

SinPo.id - Terjadi peristiwa penyerangan dan pengerusakan tempat ibadah dan gedung milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunuk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, pada Jumat (3/9).

Menanggapi hal itu,  Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut, ia menyebut bahwa Negara akan hadir lewat aparat hukumnya.

"Sebab negara selalu hadir lewat aparat penegak hukum (APH) yang tengah menanganinya,” ujar Junimart dikutip dalam siaran persnya, Minggu (5/9).

Hal senada juga disampaikan nya kepada kelompok masyarakat yang berada di luar Kabupaten Sintang agar tidak terbawa suasana. Mengingat peristiwa tersebut saat ini telah menjadi perhatian publik.

"Kejadian ini tidak boleh menyulut emosi kelompok mana pun. Dengan kata lain, masyarakat di luar Sintang tidak perlu terprovokasi dengan aksi ini," ujar Junimart.

Junimart juga berharap pemerintah kabupaten dan APH setempat bisa ikut menjaga kondusifitas di Sintang. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, peristiwa tersebut bukan konflik antar warga. Melainkan aliansi umat di Sintang dengan komunitas atau jamaah Ahmadiyah.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menuturkan untuk tidak pula terdapat pembiaran dari pemerintah dan APH menyangkut penutupan dari rumah ibadah Ahmadyah tersebut.

"Pemerintah Kabupaten Sintang, APH dan aliansi umat sesungguhnya hanya menjalankan konsistensi dan konsekuensi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tahun 2008 yaitu Menteri Agama, Mendagri dan Jaksa Agung. Seingat saya  SKB itu menyangkut pelarangan kegiatan Ahmadiyah," pungkas Junimart.sinpo

Komentar: