Bintang Puspayoga: Pemerintah Prioritaskan Pemberdayaan Perempuan

Laporan: Vera
Jumat, 10 September 2021 | 09:09 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga/Nusabali
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga/Nusabali

SinPo.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menegaskan, pemerintah memberikan prioritas yang tinggi terhadap pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender.

Pernyataan tersebut disampaikan Bintang pada Pertemuan Koordinasi Persiapan Dialog Kontruktif dengan Komite CEDAW (Convention on Elimination of All Forms of Discrimation Againts Women) atau Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan.

Acara tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian Luar Negeri yang berlangsung secara hybrid di Jakarta.
 
‘’Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mewujudkan pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender dengan ditunjukkan melalui Beijing Declaration and Platform for Action, 2030 Sustainable Development Agenda dan HeforShe IMPACT Champion Initiative,” ujar Bintang.

Selain itu, lanjut dia kaum perempuan menjadi bagian dari 5 isu prioritas arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

5 isu prioritas itu adalah peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dalam pendidikan anak, penurunan kekerasan pada perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.

Bintang menegaskan komitmen Indonesia dalam perlindungan hak perempuan, khususnya penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, tertuang dalam Konstitusi dan berbagai Undang-Undang. 

Menurut dia, atrategi pengarustamaan gender telah diintegrasikan ke dalam rencana pembangunan nasional jangka pendek, menengah, dan panjang. 

“Indonesia juga telah memasukkan perempuan sebagai salah satu kelompok prioritas dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2021-2025,” ucap Bintang.

Dirinya juga mengapresiasi keterlibatan dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya perwakilan dari Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (NHRI), serta Organisasi Masyarakat Sipil (CSO) dalam seluruh proses pelaporan hingga persiapan dialog konstruktif, termasuk melalui penyampaian laporan alternatif (alternative report) kepada Komite CEDAW.
 
Bintang menggarisbawahi tantangan global pandemi Covid-19 terhadap upaya pemenuhan dan perlindungan hak perempuan dan anak perempuan. 

“Dalam masa pandemi Covid-19 pemerintah tetap terus memberikan dan mendorong upaya pemenuhan dan perlindungan hak perempuan dan anak perempuan. Untuk itu, Pemerintah terus menjamin upaya pencegahan, pengendalian, pendampingan, serta penyediaan akses layanan bagi perempuan dan anak melalui berbagai kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan,” papar Bintang.
 
Sementara itu, Dirjen Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi mengungkapkan, dialog konstruktif pada akhir Oktober 2021 merupakan partisipasi Indonesia yang kelima kalinya sebagai negara pihak dari Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW). Namun demikian, untuk pertama kalinya mekanisme dialog dilakukan secara virtual dengan Komite CEDAW dengan pertimbangkan situasi Covid-19 yang belum memungkinkan untuk melakukan pertemuan fisik di Markas PBB di Jenewa sehingga persiapan juga perlu disesuaikan dan dimatangkan.
 
“Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, dengan demikian, Pemerintah Indonesia berkewajiban melakukan upaya untuk menjamin pemenuhan hak-hak perempuan, sebagaimana tercantum di dalam konvensi tersebut,” terang dia.

“Pemerintah Indonesia juga berkewajiban menyampaikan laporan periodik mengenai perkembangan implementasi konvensi tersebut ke Komite Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan setiap 4 tahun sekali,” sambung Abdi.
 
Para expert/pemerhati isu perempuan, dalam pertemuan juga membahas urgensi perlindungan terhadap perempuan penyandang disabilitas, permasalahan peningkatan KDRT selama pandemi, akses kesehatan dan juga pemberdayaan ekonomi perempuan di tengah pandemi dalam mencapai Taget 5 dari SDGs. 

Selain itu, kata dia, ditekankan pula pentingnya mendorong  peningkatan kepemimpinan perempuan di sektor swasta atau perekonomian.
 
Pertemuan Koordinasi Persiapan Dialog Konstruktif dengan Komite CEDAW merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan dalam upaya pemerintah memastikan persiapan yang matang dan inklusif pada Dialog Kontruktif Pemerintah Indonesia dengan Komite CEDAW yang akan dilaksanakan pada akhir Oktober 2021 secara virtual. 

Dialog kontruktif pada pokoknya akan membahas mengenai laporan Indonesia dan review terkait kondisi, kemajuan dan tantangan dalam perlindungan dan pemajuan hak perempuan dan kesetaraan gender.

Pertemuan menghadirkan perwakilan Kementerian/Lembaga, expert dan pemerhati isu perempuan seperti salah satu anggota Komite CEDAW beserta Sekretariat Komite CEDAW, Ketua Komnas Perempuan, Ketua Komnas HAM, Ibu Siti Ruhaini Dzuhayatin, Ibu Haristuti Harkrisnowo, Ibu Sjamsiah Achmad dan lain-lain.sinpo

Komentar: