Roy Suryo Laporkan Ferdinand Hutahaean Ke Polda Metro Jaya

Laporan: Satria
Senin, 20 September 2021 | 20:32 WIB
Roy Suryo saat membuat laporan di Polda Metro Jaya/SinPo
Roy Suryo saat membuat laporan di Polda Metro Jaya/SinPo

SinPo.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan Politikus Ferdinand Hutahaean terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Roy mengaku bahwa Ferdinand telah melakukan pencemaran nama baik melalui cuitan yang menyebutnya ‘mantan menteri bodoh’ di akun Twitter @FerdinandHaean3.

"Hari ini saya bersama tim sudah membuat laporan atas seseorang buzzer juga yang kemudian secara mendadak tanggal 14 September dan hari ini postingan masih ada inisial FH," kata Roy Suryo kepada Wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9).

Selain itu, ia menjelaskan bahwa Ferdinand menuliskan soal adanya mantan menteri yang membawa pulang barang-barang milik negara ke rumah pribadi. Roy Suryo mengaku memiliki bukti cuitan itu ditujukan kepadanya, meski Ferdinand Hutahaean tidak menyebutkan namanya di cuitan tersebut.

"Saudara FH ini sudah sangat keji dan kejam menuliskan itu secara vulgar. Maka Hari ini laporannya sudah diterima di Polda Metro Jaya. Jadi ini laporan saya terbaru atas dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, dan penyiaran kabar bohong," ujar Roy Suryo.

Roy menegaskan, Ferdinand telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Atas hal tersebut, Roy melaporkan Ferdinand dengan Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. 

"Dilaporkan dalam pasal pencemaran nama baik di Pasal 301 dan 302 dan pasal 27 Juncto pasal 45 UU ITE tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Kenapa itu fitnah? Karena selain dia melakukan hate speech membodoh-bodohi saya dan menggoblok-goblokkan saya, dia juga menulis menuduh saya membawa barang-barang kantor ke rumah saya," jelasnya. 

Laporan dari Roy Suryo kini telah diterima di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor: STTLP/B/4639/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal: 20 September 2021.sinpo

Komentar: