Rekrut Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Istana: Langkah Yang Baik

Laporan: Tisa
Rabu, 29 September 2021 | 12:40 WIB
Jubir Presiden Fadjroel Rachman/Net
Jubir Presiden Fadjroel Rachman/Net

SinPo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait rencana untuk merekrut 56 pegawai nonaktif KPK untuk bisa menjadi ASN Polri.

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman ikut menanggapi soal langkahKapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait rencana untuk merekrut 56 pegawai nonaktif KPK untuk bisa menjadi ASN Polri.

Fadjroel mengatakan bahwa informasi tersebut benar adanya. Menurut Fadjroel, langkah tersebut merupakan langkah yang baik dalam menyelesaikan masalah terhadap 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK dalam rangka alih status menjadi pegawai ASN.

"Karena yang menyatakan informasi tersebut kepada publik adalah Kapolri. Maka dapat dikatakan informasi tersebut sahih. Sebuah upaya baik untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah, humanis, dialogis," kata Fadjroel kepada wartawan.

Untuk diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa merekrut 56 pegawai nonaktif KPK untuk bisa menjadi ASN Polri.

56 pegawai nonaktif KPK tersebut itu akan didepak dari KPK pada 30 September 2021 mendatang setelah dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Pernyataan itu disampaikan video Kapolri saat kunjungan di Papua melalui video yang beredar di kalangan wartawan.

"Pada Jumat yang lalu saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya di Tipikor, di mana ada tugas-tugas tambahan terkait upaya-upaya pencegahan dan upaya-upaya lain, yang harus kita lakukan, dalam rangka mengawal penanggulangan Covid dan juga pemenuhan ekonomi nasional, serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain," kata Listyo sebagaiman video yang beredar.

"Oleh karena itu, kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus  tes dan kemudian tidak dilantik menjadi ASN Polri, untuk bisa kita tarik, kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri," sambungnya. 

Terkait hal itu, Listyo mengaku jika Jokowi mengabulkan permintaan tersebut. Permintaan itu dikabulkan Jokowi dengan membalas surat kepada Listyo yang disampaikan melalui Mensetneg pada Senin (27/9/2021) kemarin.

"Dan kemarin tanggal 27, kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensetneg secara tertulis. Prinsipnya, beliau (Jokowi) setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri," kata Kapolri.

Setelah mendapatkan izin dari Jokowi, Listyo mengaku sedang berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN untuk proses perekrutan 56 pegawai nonaktif KPK untuk menjadi ASN Polri. Terkini, kata Listyo, Polri dan dua instansi terkait itu sedang mendiskusikan soal perekrutan tersebut.

"Tentunya kami meminta untuk menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN. Proses sedang berlangsung, mekanismenya seperti apa, sampai saat ini sedang didiskusikan untuk bisa merektut 56 tersebut untuk menjadi ASN Polri," tuturnya.

"Terkait rekam jejak dan pengalaman di dalam penanganan Tipikor bisa bermanfaat untuk memperkuat organisasi yang saat ini kita sedang kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," ungkapnya.sinpo

Komentar: