Wisatawan Mancanegara Ke Bali Harus Patuhi Persyaratan

Laporan: Rahmat
Rabu, 06 Oktober 2021 | 07:25 WIB
Ilustrasi Bali/ net
Ilustrasi Bali/ net

SinPo.id - ?Indonesia masih dihadapkan dengan pandemi Covid-19. Pemerintah kembali memperpanjang lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk periode 5 - 18 Oktober 2021. 

Dalam periode kali ini, ada beberapa perubahan aturan berdasarkan Instruksi Mendagri No. 47/2021 tentang PPKM Level 4, 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa dan Bali.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan salah satu yang perlu mendapat perhatian ialah Bali yang bersiap menyambut kunjungan wisatawan mancanegara dengan dibukanya Bandara Ngurah Rai untuk pelaku perjalanan internasional.  

Wiku menyebut bahwa semua semua pendatang wajib memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, dan tes COVID-19 sesuai yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan sebelum diizinkan masuk ke Indonesia.

"Apabila tidak memenuhi persyaratan, maka para wisatawan akan diminta untuk pulang ke negara asalnya. Satuan tugas yang berada di Bandar Udara Ngurah Rai, Bali, harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya sebelum bandara kembali dibuka," kata Wiku dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (5/10).

Untuk Bandar Udara Ngurah Rai di Bali, dari InMendagri tersebut menginstruksikan akan dibuka untuk pelaku perjalanan internasional.  Beberapa negara asal wisatawan yang diperbolehkan masuk dari Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai dan New Zealand pada tanggal 14 Oktober 2021. 

Disamping itu, perubahan lainnya pada fasilitas pusat kebugaran atau fitness diperbolehkan untuk kembali beroperasi di daerah level 4, 3 dan 2. Syaratnya, dengan mengizinkan kapasitas pengguna fasilitas maksimal 25%, menerapkan protokol kesehatan yang ketat menggunakan aplikasi peduli lindungi.

Diketahui untuk daerah level 3 dan 2, bioskop beserta kounter makanan dan minuman didalamnya diperbolehkan untuk kembali beroperasi. Tetapi dengan catatan kapasitas pengunjung maksimal 50%.

Selanjutnya, event olahraga kompetisi Development Basketball League atau DBL dapat dilaksanakan di Jakarta dan Surabaya.  Dan harus memenuhi ketentuan-ketentuan yang disyaratkan. 

Diantaranya seluruh pemain ofisial, kru media dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi inj digunakan untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan.

Saat pelaksanaan kompetisinya, tidak diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion. Kegiatan menonton bersama oleh suporter juga tidak diperbolehkan. 

Seluruh pemain official kru media dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi, wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua dan hasil negatif PCR H-2 dan pelaksanaan kompetisi wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.sinpo

Komentar: