Jadwal Pemilu Belum Putus, Saan Mustopa: Kemungkinan Usai Masa Reses!

Laporan: Ria
Rabu, 06 Oktober 2021 | 13:34 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa/Dok.DPR
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa/Dok.DPR

SinPo.id - Komisi II DPR RI kembali batal memutuskan jadwal pencoblosan Pemilu Serentak 2024, setelah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian berhalangan hadir dalam rapat kerja pagi ini.

Sedianya rapat kerja tersebut akan digelar pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/10).

Setelah penundaan hari ini, Komisi II DPR kembali akan menjadwal ulang keputusan pencoblosan Pemilu Serentak setelah masa reses.

"Kemungkinan habis reses. Karena kami kan besok udah penutupan masa sidang," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa di Gedung Kura-kura, Senayan, Jakarta.

Masa reses DPR RI akan berlangsung mulai Jumat besok (8/10) sampai tanggal 7 November mendatang.

Politisi Partai Nasdem ini menyampaikan, hingga kini belum ada kesepkatan di antara fraksi-fraksi partai politik soal tanggal pencoblosan.

"Terutama di tahapan yang lebih mikro ya, itu yang belum ketemu. Kalau dari sisi prinsip, itu sebenarnya relatif sudah hampir ada titik temu, tapi di tahapan yang mikro, yang antara Pemilu dan Pilkada ini perlu disimulasikan, exercise lebih detail lagi agar terlaksana dengan baik," tandas Saan Mustopa.

Diketahui, rapat terakhir tanggal 16 September lalu, keputusan belum bisa diambil. Ada beda usulan antara pemerintah yang saat itu mengusulkan pencoblosan digelar April atau Mei. Sementara, KPU RI mengusulkan tanggal 21 Februari.

Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD belakangan menyampaikan usulan terbaru bahwa pencoblosan Pemilu Serentak akan digelar tanggal 15 Mei.

Empat fraksi yang menyatakan mendukung dan tidak masalah dengan usulan pemerintah. Keempatnya adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra dan Fraksi PAN.

Sementara Fraksi PDI Perjuangan Fraksi PPP, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat menyatakan keberatan dan memberikan sinyal mendukung usulan KPU. sinpo

Komentar: