Jokowi Tetapkan Komponen Cadangan Tahun 2021

Laporan: Tisa
Kamis, 07 Oktober 2021 | 10:31 WIB
Presiden Joko Widodo didampingi Menhan Prabowo saat pemeriksaan Pasukan di Upacara penetapan Komponen Cadangan di Batujajar/Ig @prabowo
Presiden Joko Widodo didampingi Menhan Prabowo saat pemeriksaan Pasukan di Upacara penetapan Komponen Cadangan di Batujajar/Ig @prabowo

SinPo.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi inspektur upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun 2021 di  Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (7/10).

Dalam upacara hadir pula Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Udara Fadjar Prasetyo.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Setelah itu, Jokowi yang didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memeriksa pasukan dengan mengunakan mobil.

Selanjutnya mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Jokowi.

Acara dilanjutkan dengan laporan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tentang pelaksanan pembentukan komponen cadangan tahun 2021 kepada Jokowi.

Prabowo mengatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara sebagaimana telah diamanatkan dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945. 

"Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta kata Prabowo melibatkan seluruh sumber daya nasional yang dipersiapkan secara dini oleh pemerintah, dan diselenggarakan secara total terpadu dan berkelanjutan untuk menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman," ujar Prabowo dalam laporannya.

"Dalam Undang-undang nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara, mengamanatkan mengenai usaha bela negara, komponen cadangan dan komponen pendukung yang telah diatur dalam undang-undang," ucap Prabowo.

UU Nomor 23 tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara kata Prabowo juga telah mengamanatkan pembentukan komponen cadangan yang berasal dari unsur warga negara yang dilaksanakan melalui tahapan pendaftaran, seleksi, pelatihan dasar kemiliteran dan penetapan.

Prabowo melaporkan bahwa pelaksanaan kegiatan terdiri dari tahapan pembentukan komponen cadangan, pendaftaran yang dimulai pada 17 sampai dengan 31 Mei 2021. Selanjutnya seleksi tanggal 1 sampai 17 Juni 2021, latihan dasar kemiliteran 21 Juni sampai dengan 18 September 2021 dan penetapan tanggal 7 Oktober 2021

Prabowo juga memaparkan komponen cadangan berjumlah 3103 orang. Yaktu terdiri dari Rindam Jaya 500 orang, Rindam 3 Siliwangi 500 orang, Rindam 4 Diponegoro 500 orang, Rindam 5 Brawijaya 500 orang, rindam 12 Tanjungpura 499 orang, Universitas Pertahanan 604 orang.

"Selanjutnya dimohon dengan hormat kepada Presiden Republik Indonesia untuk menetapkan komponen cadangan tahun 2021. Laporan selesai," pinta Prabowo kepada Jokowi.

Setelah itu Jokowi kemudian menetapkan pembentukan Komponen Cadangan Tahun 2021.

"Pada hari ini Kamis 7 Oktober tahun 2021, pembentukan komponen cadangan tahun 2021 secara resmi saya nyatakan ditetapkan," kata Jokowi 

Komponen cadangan merupakan program sukarela (tidak wajib) yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN). sinpo

Komentar: