Komisi III Minta Kasus Kekerasan Seksual Anak Diusut Transparan

Laporan: Rahmat
Selasa, 12 Oktober 2021 | 08:25 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry/ist
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry/ist

SinPo.id - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry meminta agar kepolisian transparan dalam mengungkap kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayahnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Menurutnya, hal ini bukan semata demi memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian, tetapi lebih dari itu adalah untuk memberikan keadilan kepada semua pihak.

Ia berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya membuka kembali kasus dugaan pemerkosaan anak itu jika ditemukan bukti baru.

"Lakukan penyelidikan menyeluruh sesuai prosedur yang benar dan ungkap kasus ini dengan sebenar-benarnya,” kata Herman yang dikutip SinPo.id dalam laman resmi DPR, Selasa (12/10).

Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI ini meminta Polri transparan mengusut kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur tersebut. "Kepolisian diharapkan membuka kembali penyelidikan terhadap laporan pemerkosaan terhadap tiga anak yang diduga dilakukan oleh ayahnya sendiri," kata Herman.

Dia menegaskan kepada aparat penegak hukum harus memastikan tidak ada ruang sekecil apa pun bagi mereka yang melakukan kejahatan dalam kasus pemerkosaan. "Terlebih berpikir bisa lolos dari jerat hukum setelah melakukannya,” ucap Herman.

Menurut Anggota Dewan asal Ende, Nusa Tenggara Timur ini menuturkan bahwa kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap anak, harus diselesaikan sesuai dengan kaidah yang berlaku. Pastikan pelakunya mendapat hukuman, namun di saat yang sama juga lindungi identitas korban serta anak dan utamakan kepentingan terbaik.

"Aparat kepolisian harus bisa memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada semua pihak. Dengan cara demikian barulah rasa keadilan di masyarakat bisa dipulihkan, termasuk kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian," tuturnya.

Kasus dugaan pemerkosaan yang dialami tiga orang anak berusia di bawah 10 tahun di Luwu Timur pada 2019 baru-baru ini viral di media sosial. Berdasarkan laporan ibu kandung ketiga anak, terduga pelaku tak lain ayah kandung mereka sendiri.

Adapun Polres Luwu Timur sebelumnya telah menutup kasus ini karena menganggap lemahnya barang bukti yang ada.

Herman berharap, jika kasus ini kemudian dibuka kembali, masyarakat terus mengawal jalannya penyelidikan hingga ditemui titik terang perkara sebenarnya.

"Bila kemudian kasus ini dibuka kembali, saya harap penyelidikan dilakukan secara profesional. Semua pihak harus serius menyelesaikannya seterang-terangnya," tandansya.sinpo

Komentar: