Bahasa Melayu Riau Di Revitalisasi Jadi Aset Bangsa

Oleh: M.Tirtayasa
Selasa, 12 Oktober 2021 | 13:58 WIB
Balai Adat Melayu Riau/ net
Balai Adat Melayu Riau/ net

SinPo.id - Untuk melindungi bahasa daerah dari kepunahan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui unit pelaksana teknis (UPT) balai atau kantor bahasa melakukan upaya perlindungan bahasa-bahasa daerah. 

Di Riau, Kemendikbudristek melalui Balai Bahasa Riau melalukan revitalisasi bahasa Melayu Riau dialek Akit.

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia. 

Bahasa daerah tidak sekadar mencerminkan kehidupan budaya suatu kelompok masyarakat, unsur-unsur kebahasaan dalam bahasa daerah berfungsi sebagai pengenal atau identitas suatu kelompok masyarakat.

Provinsi Riau memiliki beberapa bahasa daerah yang tersebar di wilayah daratan, pesisir, dan kepulauan. Salah satu bahasa daerah di Provinsi Riau yang ditengarai mengalami pengurangan penutur dan penyempitan wilayah pemakaian ialah bahasa Melayu Akit.

Suku Akit atau suku Akik merupakan salah satu suku asli yang mendiami wilayah Provinsi Riau. Suku Akit menggunakan bahasa Melayu dialek Akit yang memiliki jumlah penutur yang tersebar di beberapa wilayah. 

Berdasarkan hasil kegiatan revitalisasi bahasa Akit di Desa Hutan Panjang, tindak lanjut yang akan dilakukan oleh tim perevitalisasi sebagai berikut. 

Pertama, menjalin kerja sama dan membuat kesepakatan dengan pemuka adat untuk terus melakukan pelindungan bahasa dan sastra daerah dengan upaya pembinaan dan pentransmisian kepada generasi muda.

Kedua, membuat nota komitmen dengan pemerintah daerah untuk aktif dan konsisten melakukan pelindungan bahasa daerah. 

Ketiga, bersama pemimpin adat melakukan penyusunan buku yang berisikan konten adat dan tradisi yang dapat dijadikan sebagai referensi bagi generasi muda dalam mempelajari bahasa daerah (pidato adat, nyanyian rakyat, cerita rakyat, lelucon, dan lain-lain dalam bahasa Akit).

Keempat, membina komunitas suku Akit dengan memberikan masukan, motivasi, informasi, dan saran-saran untuk meningkatkan aktivitas dan kreativitas. Pembinaan dapat dilakukan melalui media atau turun ke lapangan. 

Kelima, mempublikasikan suku Akit Hutan Panjang melalui artikel ilmiah yang diterbitkan pada jurnal nasional/internasional atau mempresentasikan dalam seminar nasional/internasional. sinpo

Komentar: