Pinjol Derita Rakyat Kecil

Oleh: Dr. Anwar Abbas
Minggu, 17 Oktober 2021 | 07:31 WIB
Wakil Ketua Umum MUI, DR. Anwar Abbas/Net
Wakil Ketua Umum MUI, DR. Anwar Abbas/Net

SinPo.id - Pandemi Covid-19 benar-benar telah memukul ekonomi rakyat. Karena untuk bisa terhindar dari virus yang membahayakan tersebut, salah satunya yaitu dengan mengisolasi diri di rumah, sehingga akibatnya banyak masyarakat yang tidak bisa beraktivitas dan berbuat produktif.

Kalau bagi masyarakat lapis menengah dan atas hal demikian mungkin tidaklah terlalu mempengaruhi daya beli mereka, karena mereka masih punya uang apakah dalam bentuk deposito, tabungan dan atau giro.

Berbeda halnya dengan masyarakat lapis bawah atau pengusaha mikro dan ultra mikro. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi tanggal 25 Juli 2020, dikatakan bahwa 50 persen UMKM menutup usahanya, 88 persen usaha mikro tidak lagi memiliki kas padahal jumlah mereka adalah 63.350.222 pelaku atau 98, 68 persen dari total pelaku usaha yang ada.

Lalu timbul pertanyaan, bagaimana caranya mereka memenuhi kebutuhan hidupnya.  Tentu mereka harus berusaha. Tapi untuk bisa berusaha mereka jelas terbentur dengan masalah modal atau dana, karena mereka tidak lagi punya uang sehingga mereka harus meminjam kepada pihak lain. Salah satunya yang bisa mereka lakukan adalah berhubungan dengan pinjaman online (Pinjol) baik yang legal maupun yang illegal.

Kehadiran pinjol-pinjol tersebut tentu bagi mereka menjadi sesuatu yang menggembirakan, karena lewat iklan-iklannya pinjol-pinjol tersebut  menawarkan kemudahan berupa proses yang cepat dan bunga yang katanya rendah. Hal ini tentu saja telah mendorong banyak orang untuk berhubungan dengan pinjol-pinjol tersebut sebagai jalan keluar dari masalah keuangan yang mereka hadapi.

Tetapi yang tidak terperhitungkan oleh mereka adalah resiko yang harus mereka hadapi setelah transaksi tersebut terjadi, sehingga tidak jarang dalam menghadapi risiko yang mereka hadapi, apalagi dengan  adanya tekanan dan ancaman dari pihak perusahaan pinjol,  sehingga banyak sekali si peminjam yang stres dan mengalami putus asa, bahkan juga sudah banyak yang menempuh jalan dengan mengakhiri hidupnya.

Hal ini tentu tidak bisa kita biarkan, apalagi berdasarkan amanat dari kontitusi tugas negara atau pemerintah adalah melindungi dan mensejahterakan rakyat. Maka pemerintah dan OJK serta pihak Kepolisian tentu harus turun tangan untuk membela rakyat dan mencarikan solusi, serta menindak para pelaku pinjol yang telah membebani masyarakat dengan sistem pembayaran dan tingkat suku bunga yang tinggi, yang benar-benar sudah di luar kewajaran dan akal sehat.

Untuk itu, dalam menghadapi pinjol-pinjol yang nakal ini Pemerintah dan OJK  harus bersikap keras dan tegas, dan bila mereka tidak patuh kepada ketentuan yang ada, maka kita harapkan pihak kepolisian agar  menangkap dan memproses serta menyeret mereka ke pengadilan, untuk dijatuhi hukum yang sepadan dengan  tindakan tidak terpuji yang sudah mereka lakukan.

Tetapi di samping itu, sebagai tindakan preventif, pihak pemerintah dan OJK serta  tokoh-tokoh masyarakat juga harus bisa mengingatkan masyarakat luas agar tidak bersikap hedonistik, serta pentingnya mereka mengedepankan kehati-hatian dalam berhubungan dengan Pinjol serta tidak boleh cepat  silau dengan tawaran-tawaran yang ada, sehingga mereka lupa memperhitungkan risiko-risiko yang akan mereka hadapi.

Untuk itu, karena umumnya yang banyak terjerat oleh pinjol ini adalah pengusaha mikro dan ultra mikro, maka peran dari Kementerian koperasi dibantu oleh lembaga keuangan mikro (LKM) dan LKM syariah tentu jelas sangat dituntut dan diharapkan, agar masyarakat memiliki pengetahuan serta tidak berhubungan dengan pinjol-pinjol yang perilakunya bahkan lebih jahat dari lintah darat yang kita kenal selama ini.

Untuk itu, kita meminta pemerintah agar bisa mengalokasikan dana yang cukup besar membantu dan meminjami mereka, dengan harapan kalau usaha mereka bisa jalan dan maju maka kehidupan ekonomi secara nasional tentu akan kembali menggeliat. Bahkan hal demikian akan bisa mendorong dan memperbesar kelas menengah, sehingga daya beli masyarakat kita secara nasional tentu akan meningkat dan itu jelas saja sangat kita harapkan. Karena dia sudah pasti akan punya arti sangat positif bagi kebangkitan dan kemajuan ekonomi bangsa kita kedepannya.

 

DR. Anwar Abbas
Penulis ialah Ketua PP Muhammadiyah sekaligus Wakil Ketua Umum MUI

Artikel telah terbit di laman RMOLBANTEN sinpo

Komentar: