Pakai Plat Nomor RFS, Polisi Besok Periksa Rachel Vennya

Laporan: Farez
Minggu, 24 Oktober 2021 | 06:10 WIB
Selebgram Rachel Vennya/Net
Selebgram Rachel Vennya/Net

SinPo.id - Selebrgam Rachel Vennya diagendakan dipanggil Polda Metro Jaya atas ketidaksesuaiaan warna mobilnya dan plat nomor kendaraan yang  B-139-RFS dengan data yang terdaftar di database Direktorat Lalu Lintas.

Pemanggilan klarifikasi Rachel dijadwalkan  pada Senin (25/10) Pukul 10.00 WIB di Kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Panggilan atas nama pemilik kendaraan. Kalau yang bersangkutan tidak bisa hadir harus menguasakan. Surat klarifikasi atas nama pemilik kendaraan dan alamatnya," kata ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/10).

Argo mengatakan surat undangan klarifikasi sudah dikirim ke rumah Rachel Vennya pada hari ini. Pelat nomor mobil Rachel Vennya menjadi sorotan lantaran berakhiran RFS layaknya milik pejabat.

Plat nomor itu tertempel di mobil yang dipakai Rachel usai menjalani pemeriksaan terkait kasus pelanggaran karantina di Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.

Saat dicek, polisi menyatakan plat nomor B-139-RFS memang resmi dan terdaftar milik Rachel Vennya. Akan tetapi, ada ketidaksesuaian dengan warna mobil.

Mobil yang dipakai Rachel kala itu Vellfire berwarna hitam. Berbeda dengan data milik Ditlantas Polda Metro Jaya yang menyatakan B-139-RFS adalah mobil Vellfire warna putih.

Polisi lantas mengundang Rachel untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Rachel bisa dikenakan sanksi tilang jika terbukti ada pelanggaran. Rachel dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 280 juncto Pasal 68 UU 22/2009 jika menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sah. Atau, Rachel dapat dikenakan tilang merujuk Pasal 288 UU 22/2009 jika tidak bisa menunjukkan STNK kendaraannya.sinpo

Komentar: