KKP Dorong Optimalisasi Pengelolaan Perikanan Di Laut Lepas Dan ZEE

Laporan: Samsudin
Jumat, 29 Oktober 2021 | 18:00 WIB
Plt Kepala BRSDM KKP, Kusdiantoro/ist
Plt Kepala BRSDM KKP, Kusdiantoro/ist

SinPo.id - Indonesia merupakan negara maritim dengan kekayaan laut yang melimpah. Luas wilayah perairan mencapai 6,4 juta km2, antara lain terdiri dari Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) 3 juta km2 dan luas landas kontinen 2,8 juta km2, dengan panjang garis pantai 108.000 km dan jumlah pulau lebih dari 17.500. Namun demikian pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah ZEE Indonesia dirasa belum optimal.

Plt. Kepala BRSDM Kusdiantoro dalam webinar "High Seas and ZEE Indonesia Governance" yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) KKP melalui Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan (BBRSEKP), bekerjasama dengan Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia, Kamis (28/10) mengatakan, pengelolaan sumber daya ikan selama ini selalu terkungkung hanya berorientasi dan lebih fokus pada WPNRI.

Padahal, menurutnya, terdapat potensi lain yang selama ini belum banyak tergarap, yaitu high seas (laut lepas) dan ZEE, yang dapat dioptimalkan sebagai sumber ekonomi dan PNBP bagi Indonesia, disamping mengoptimalkan kegiatan penangkapan ikan di 11 WPPNRI.

Pengelolaan perikanan di laut lepas dan ZEE tersebut, menurut Kusdiantoro, harus mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Regional Fisheries Management Organizations (RFMOs), yang mengikat terhadap setiap negara yang menjadi anggotanya.

“Berbagai aturan-aturan tersebut dimaksudkan untuk ketertiban dan keharmonisan antara peraturan regional dan negara-negara,” katanya seperti dikutip di laman kkp, Jumat, (29/10).

Untuk itu ia menyampaikan beberapa harapannya melalui penyelenggaraan webinar ini. Pertama, dapat terbukanya cakrawala terkait perkembangan kegiatan penangkapan pada high seas dan ZEE.

Kedua, dapat terciptanya terobosan kebijakan yang bisa mempermudah dan memberi kesempatan yang lebih luas kepada nelayan Indonesia untuk bisa beraktivitas di laut lepas dan ZEE, sehingga nelayan tersebut tidak hanya fokus menangkap ikan di daerah WPPNRI saja.

Ketiga, berkembangnya teknologi yang dapat mendukung hal tersebut. Kemudian keempat, meningkatnya kegiatan pengawasan perikanan.  Kelima, adanya lobi dan negosiasi yang kuat untuk mendapatkan tambahan kuota hasil tangkapan yang diberikan kepada Indonesia supaya sesuai dengan kebutuhan para nelayan.

“Keenam mendorong nelayan-nelayan Indonesia untuk memanfaatkan potensi perikanan dengan melakukan penangkapan ikan yang bertanggung jawab tidak hanya di WPPNRI, namun juga di wilayah laut lepas,” sebutnya.

Sebagai informasi, webinar ini menghadirkan narasumber, yang terdiri dari Koordinator Pengelolaan Sumber Daya Ikan ZEE Indonesia dan Laut Lepas, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Putuh Suadela; Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Biro Hukum KKP, Zaki Mubarok; dan Peneliti BBRSEKP Bayu Vita Indah Yanti, dengan moderator Radityo Pramoda. Masyarakat dapat menyaksikan webinar tersebut pada channel Youtube BBRSEKP pada link http://tiny.cc/zee-youtube.sinpo

Komentar: