Polisi Angkat Bicara Terkait Perppu Ormas

Oleh: Zainal Abidin Alatas
Jumat, 04 Agustus 2017 | 14:34 WIB
Istimewa
Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyebutkan, polisi harus ikut berperan dalam menyikapi hasil perppu ormas. Karena, polisi sendiri adalah bagian dari pemerintah.

“Polisi ini adalah bagian pemerintahan juga, perppu ormas sendiri pun adalah produk politik dan yang melaksanakannya pasti beberapa mitra terkait,” tutur Argo saat di konfirmasi.

Adanya UU membuat polisi lebih siap menjalankannya, karena kembali lagi bahwa polisi bagian dari tubuh pemerintah. Tugas polisi sendiri dalam perppu yang dikeluarkan Kemenkumham adalah menyampaikannya kepada masyarakat. Ini sebuah upaya dari polisi untuk menangkal dan mencegah daripada munculnya ormas yang melanggar perppu tersebut. 

“Kita sampaikan ke masyarakat, melalui Babinkamtibmas (Badan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), melalui kegiatan di tempat-tempat ibadah kita sampaikan ke masyarakat, itu langkah preventif," ungkapnya.

Ia mengatakan pula, bahwa polisi juga melakukan diskusi dengan sejumlah elemen untuk membahas Perppu ini.

“Perppu ini juga harus tetap dibahas dengan sejumlah pihak. Salah satunya adalah DPR,” tutupnya.sinpo

Komentar: