Biar Gak PHP! Komisi IX Minta Pemerintah Segera Keluarkan Aturan Penghapusan PCR

Oleh: Satria Achmad
Selasa, 02 November 2021 | 12:41 WIB
Ilustrasi tes PCR/Net
Ilustrasi tes PCR/Net

SinPo.id - Anggota komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay, mengapresiasi Kebijakan penghapusan PCR bagi penumpang pesawat. Menurutnya, kebijkan itu sekaligus membuktikan bahwa pemerintah mendengar aspirasi dan masukan dari masyarakat.

"Banyak keuntungan yang diperoleh dari penghapusan kebijakan itu. Diharapkan, kebijakan itu juga dapat menaikkan jumlah penumpang pesawat udara. Dengan begitu, industri penerbangan tetap dapat bertahan di tengah gelombang pandemi saat ini," kata Saleh dalam keterangan tertulis yang diterima SinPo.id, Selasa (2/11).

Namun demikian, Saleh menuturkan kebijakan penghapusan kewajiban PCR tersebut hendaklah segera disusul dengan surat edarannya. Sebab, sampai saat ini aturan tersebut belum bisa diterapkan. Petugas di bandara belum bisa melaksanakan sebelum aturan tertulisnya dibuat.

"Aturan itu belum efektif. Ada beberapa teman yang cerita bahwa surat edarannya belum ada. Jadi, hari ini masih tetap PCR seperti sebelumnya," ujarnya.

"Mesti disegerakan ini. Kementerian mana yang mau mengeluarkan aturannya? Kemenhub? Kemenkes? Atau kemendagri? Terserah. Yang mana saja OK. Yang penting, segera bisa diterapkan. Masyarakat menunggu," ucapnya.

Sejalan dengan itu, Politisi PAN itu juga meminta pemerintah untuk menyediakan tempat testing antigen di bandara dan tempat-tempat pemberangkatan penumpang lewat jalur darat. Antigen tentu akan semakin dibutuhkan. Karena itu, petugas dan labaratorium yang melaksanakan test antigen harus diperbanyak.

"Selain itu, harga antigen ini juga harus ditetapkan. Jangan sampai nanti malah harganya naik. Konsekuensi peralihan PCR ke antigen, bisa saja berimbas pada kenaikan harga. Ini yang harus diantisipasi pemerintah," pungkasnya.sinpo

Komentar: