DPR RI Segera Proses 2 Nama Calon Deputi Gubernur BI

Laporan: Azhar Ferdian
Rabu, 03 November 2021 | 22:48 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani

SinPo.id -  DPR RI sudah menerima Surat Presiden (Surpres) tentang usulan dua nama calon Deputi Gubernur BI untuk menggantikan pejabat lama yang segera pensiun. 

“Sudah kami terima Surpresnya. DPR akan segera memprosesnya sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Ketua DPR Puan Maharani, Rabu (3/11/2021). 

Dua nama yang diajukan Presiden Joko Widodo yakni Juda Agung yang menjabat Asisten Gubernur-Kepala Kebijakan Makroprudensial BI untuk menggantikan Sugeng dan Aida S Budiman sebagai Asisten Gubernur-Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI untuk menggantikan Rosmaya Hadi. Keduanya akan berakhir masa jabatannya pada 6 Januari 2021.  

Sesuai UU Nomor 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia, Presiden mengusulkan nama pengganti kepada DPR berdasarkan nama yang direkomendasikan oleh Gubernur BI.  

“Sesuai UU, nama calon pengganti harus mendapatkan persetujuan DPR,” ujar Puan.**Baca Juga:  Jokowi Duduki Peringkat 13 Muslim Berpengaruh di Dunia.

Menurut Puan, DPR akan segera melakukan fit and proper test terhadap dua nama calon Deputi Gubernur BI yang diajukan presiden tersebut.sinpo

TAG:
DPR RI
Komentar: