Densus 88 Tangkap Kepala Sekolah Terduga Teroris JI Lampung

Laporan: Samsudin
Kamis, 04 November 2021 | 12:26 WIB
Ilustrasi. Densus 88 menangkap 3 terduga teroris di Lampung/Net
Ilustrasi. Densus 88 menangkap 3 terduga teroris di Lampung/Net

SinPo.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. Ketiganya ditangkap karena diduga berkaitan dengan aktivitas penggalangan dana aksi terorisme menggunakan kotak amal.

Salah satu terduga berinisial DRS (47) merupakan seorang kepala sekolah di salah satu SDN di daerah Pesawaran. Selain DRS, Densus 88 juga menangkap S (61) dan SU (59).

Ketiganya disebut menjabat di Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) yang diduga mengumpulkan dana teroris JI. Khusus untuk DRS, Densus akan mendalami kemungkinan dia menyebar paham radikal di sekolah tempatnya bekerja.

“Ini masih didalami terkait dengan yang bersangkutan kita masih lakukan pemeriksaan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin.

Kombes Ramadhan mengatakan DRS masih diperiksa di Mapolda Lampung. Yang pasti, Ramadhan menegaskan DRS tahu pasti ke mana aliran uang yang dikumpulkan teroris JI melalui yayasan amal Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

“Sampai saat ini, Saudara DRS masih dilakukan pemeriksaan. Yang jelas peran yang saya sampaikan tadi. Saudara DRS merupakan Sekretaris Lembaga Amil Zakat BM ABA, dan Saudara DRS pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Amil Zakat BM ABA di periode tahun 2018, 2019, dan 2020. Namun yang bersangkutan sebagai sekretaris, dan yang bersangkutan mengetahui benar aliran dana penggunaan uang-uang yang dikumpulkan oleh yayasan tersebut,” sambung Ramadhan.

Selain menangkap tiga orang itu, tim Densus 88 juga menggeledah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan ratusan kotak amal di kawasan Way Halim Bandar Lampung. Sebanyak 791 kotak amal ini diduga menjadi sumber pendanaan teroris jaringan jamaah Islamiyah.

Ratusan kotak amal yang disita bertuliskan Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Alif cabang Lampung. Menurut warga sekitar, aktivitas rumah yang dijadikan gudang kotak amal itu sudah berlangsung sejak lima tahun lalu.

Belakangan aktivitas kelompok tersebut mulai tertutup pasca maraknya isu kotak amal dijadikan penggalangan dana untuk kegiatan jaringan terorisme.

“Untuk pengumpulan dana memang ada ada kalimat yang disampaikan yakni mari kita sama-sama untuk beramal sehari seribu,” ungkap Panut Darwoko selaku Ketua Lingkungan Way Halim Permai.

Sementara itu, pihak kepolisian mengatakan jika penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi dari warga sekitar terkait penggalangan dana terkait terorisme. 

“Inilah salah satu yang bisa kita ungkap dari tiga pelaku yang sudah diamankan ini. Tentunya tidak tertutup kemungkinan ini adalah salah satu pelaku dari pengembangan baik dari Jakarta dan Medan. Jadi pelaku ini di dalam melakukan aksinya adalah salah satu simpatisan yang juga memang di dalam jaringan terorisme jamaah Islamiyah,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu di wilayah mana lagi kotak amal tersebut disebar. Lebih lanjut, Pandra mengatakan, penangkapan ini adalah pengembangan dari ditangkapnya dua tokoh JI di Lampung pada akhir 2020.

Keduanya yakni, Upik Lawanga yang ditangkap pada November 2020 di Lampung Tengah. Kemudian, Zulkarnaen yang ditangkap pada Desember 2020 di Lampung Timur.

Upik Lawanga adalah anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa aksi teror bom Bali, bom Tentena, serta sejumlah aksi teror mulai dari 2004 - 2006.

Sedangkan Zulkarnaen adalah otak dari sejumlah aksi teror yang pernah terjadi di beberapa daerah. Beberapa di antaranya, pengeboman Kedutaan Besar Filipina dan Gereja Katedral Jakarta dan bom Medan pada 2002.

"Dari penangkapan itu kemudian berkembang informasi adanya penggalangan dana dari kotak amal," kata Pandra.sinpo

Komentar: