Meski Menjabat Singkat, Jenderal Andika Diprediksi Moncer Pimpin TNI

Laporan: Ari Harahap
Kamis, 04 November 2021 | 13:32 WIB
Calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa/Net
Calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa/Net

SinPo.id - Masa jabatan yang singkat dinilai akan menjadi tantangan bagi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa ketika telah resmi ditetapkan sebagai Panglima TNI nanti.

Diketahui berdasarkan pasal 71 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, usia pensiun perwira TNI paling lama 58 tahun. Sementara, usia Jenderal Andika saat ini sudah hampir 57 tahun. Ia akan genap berumur 58 tahun pada 21 Desember 2022.

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi. Seperti diketahui, Jenderal Anduka  mengingat masa jabatan Jenderal Andika yang akan cukup singkat berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Karenanya, ia berharap Jenderal Andika memilih program prioritas yang akan dilakukan saat menjadi Panglima TNI agar masa yang singkat tersebut tidak berlalu begitu saja.

"Andika harus bisa menunjukkan bahwa dalam masa setahun nanti. Dia tetap bisa berbuat banyak melakukan perubahan positif dan mencatat prestasi," ujar Fahmi saat dihubungi SinPo.id, Rabu (3/11).

Fahmi juga menyebut ditunjuknya Jenderal Andika sebagai calon tunggal Panglima TNI tidak akan menimbulkan resistensi di internal tubuh TNI karena pada dasarnya siapapun yang ditunjuk Presiden tidak akan ada banyak perbedaan.

"TNI sudah teruji soliditas dan loyalitasnya dalam menghadapi perubahan kepemimpinan," tutupnya.

Fit and Proper test

Disisi lain, proses uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, akan dimulai dengan rapat internal yang akan dilakukan Komisi I DPR RI siang ini.

Rapat yang dilaksanakan Komisi I tersebut akan menjadi rangkaia awal proses DPR.

Informasi tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/11).

"Rangkaian fit and proper test dimulai hari ini," ujar Dasco.

Menurut Dasco, penunjukan dan penugasan kepada Komisi I DPR untuk melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan merupakan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang sudah menggelar rapat kemarin.

Selanjutnya, jika mekanisme dan prosedur sudah ditetapkan di Komisi I, lanjut Dasco, maka dijadwalkan uji kepatutan dan kelayakan Jenderal Andika Perkasa dimungkinkan digelar Jumat (5/11).

"Direncanakan besok adalah fit and proper test yang dilaksanakan oleh Komisi I, nanti kita lihat saja mudah-mudahan lancar dan tidak ada satu apapun," tandas Dasco.

Diketahui, ada beberapa proses yang harus dilalui Jenderal Andika Perkasa sebelum menjalani uji kepatutan dan kelayakan.

Mekanisme yang ditempuh adalah verifikasi administrasi, verifikasi faktual, lalu uji kelayakan itu sendiri.

sinpo

Komentar: