BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu 6 Kg Jaringan Sumut-Banten
SinPo.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 6 kilogram, Sabtu (6/11). Penyelundupan ini dilakukan jaringan narkotika antar provinsi Sumatera Utara (Sumut)-Banten.
Dalam unggahan akun Youtube Humasnewsbnn, aksi penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu (6/11/2021) dini hari WIB. Dari penangkapan ini petugas mengamankan satu tersangka. Tersangka yang ditangkap merupakan jaringan narkotika Sumatera Utara-Banten.
Untuk menghindari dan mengelabui petugas, para tersangka menyimpan narkoba di kotak besi dan menyembunyikannya di bawah kap mobil. Tak hanya sabu saja yang diamankan petugas. Satu mobil sedan juga disita lantaran menjadi alat untuk mengirimkan narkoba tersebut.
8 jam yang lalu
GALERI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 17 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu