Jaksa Agung Dirisak Poligami, Komisi III: Koruptornya Lagi Kalap!

Laporan: Samsudin
Minggu, 07 November 2021 | 14:02 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net
Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net

SinPo.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin tetiba saja dirisak isu poligami. Belakangan, sejumlah anggota Komisi III DPR memberikan pembelaan serta penilaian terhadap kinerja Kejagung di bawah komando ST Burhanuddin.

Menurut mereka, laporan itu tak perlu diambil pusing, mengingat ada indikasi ketidaksukaan oknum yang geram kinerja moncer Jaksa Agung memberantas korupsi.

Jaksa Agung sebelumnya dilaporkan atas dugaan pelanggaran disiplin PNS karena berpoligami dengan salah satu pejabat di Kejagung. Laporan tersebut dilayangkan Direktur Eksekutif Jaga Adhyaksa David Sitorus kepada KASN pada Kamis (4/11).

“Kinerja Kejaksaan Agung di bawah ST Burhanuddin tengah menunjukkan prestasi yang luar biasa, mulai dari pengungkapan berbagai kasus korupsi besar, transformasi digital di kejaksaan, hingga penyelamatan aset negara hingga triliunan rupiah. Jadi sangat beralasan jika jaksa agung diserang oleh banyak pihak, karena memang beliau kerjanya bagus dan ganas,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam keterangannya, kemarin.

Sahroni juga meminta kepada Jaksa Agung agar tetap fokus bekerja demi menegakkan hukum di tanah air. Menurutnya, semakin tinggi pencapaian seseorang, maka akan makin besar juga tantangan yang dihadapi.

“Tidak perlu dipusingkan oleh isu seperti ini. Sebaiknya jaksa agung tetap fokus saja meningkatkan kinerjanya yang sudah sangat baik. Memang semakin tinggi pohon, semakin kencang angin bertiup. Jadi konsisten saja membuktikan kinerja dengan prestasi,” kata Sahroni.

Wakil Ketua Komisi III DPR lainnya, Pangeran Khairul Saleh menegaskan, tuduhan Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan poligami tidak boleh dianggap enteng. Dia meminta hal ini bisa diusut tuntas.

Ia mencium ada muatan politis dari pola serangan terhadap Jaksa Agung ini. Menurutnya, serangan itu bertujuan menghentikan proses hukum dari kasus yang ditangani Kejaksaan Agung.

"Tuduhan poligami terhadap Jaksa Agung RI boleh jadi pola serangan yang bermuatan politis. Artinya serangan fitnah ini wujud dari upaya untuk menghentikan proses atau penindakan hukum dari Kejaksaan Agung RI terhadap kasus tertentu menyangkut kepentingan tertentu pula," ujar Pangeran dalam keterangannya dikutip Minggu (7/11).

Pangeran menduga tuduhan terhadap pribadi Jaksa Agung itu berkaitan dengan kinerjanya, terutama karena Kejaksaan Agung solid mengusut kasus korupsi besar.

"Saya menduga kuat tuduhan ini merupakan serangan terhadap pribadi Jaksa Agung RI yang berkaitan dengan kinerja Jaksa Agung RI itu sendiri, terutama ketika Korps Adhyaksa saat ini makin solid dalam memberantas kejahatan korupsi besar seperti Jiwasraya dan Asabri," paparnya.

Menurut Pangeran, serangan ini merupakan bentuk ancaman serangan balik pelaku korupsi. Hal yang sebelumnya sudah diwaspadai Jaksa Agung terhadap balasan para pelaku korupsi. Serangan balik itu dengan cara penyebaran berita bohong dan pembunuhan karakter.

"Karena sama-sama kita tahu prestasi Kejagung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi membuat koruptor kalap. Mereka bisa saja lakukan serangan balik menggunakan berbagai cara, termasuk dengan menyebarkan berita bohong dan pembunuhan karakter Jaksa Agung," sebut Pangeran.

Politikus PAN ini berharap, internal Kejaksaan Agung bisa membongkar kasus tersebut. Menurutnya, Jaksa Agung tidak melakukan poligami.

"Saya berharap jajaran internal Kejaksaan Agung RI segera mengoptimalkan piranti birokrasinya untuk membongkar kabar fitnah ini. Karena toh, dari sisi akal sehat saja, hampir mendekati mustahil jika ada ASN, apalagi pimpinannya berani lakukan poligami dalam lingkungan birokrasi yang dihadang dengan peraturan superketat ini," ujarnya.sinpo

Komentar: