Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris Asal Lampung
SinPo.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial P alias MP 'Bengkel' di Jalan Pulau Nias, Sukabumi, Kota Bandar Lampung. Dia ditangkap sekitar pukul 16.25 WIB, Senin (8/11).
"Satgaswil Densus 88 dan Brimobda Lampung melakukan penangkapan terhadap satu tersangka," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (8/11).
P diduga terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). "Anggota kelompok Jamaah Islamiyah," katanya.
Adapun sepak terjang P di kelompok Jamaah Islamiyah yakni
- Merupakan Ketua Umum Iqtishod Korwil Lampung dan merangkap sebagai ketua tim satu Iqtishod yang meliputi wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu.
- Mengetahui terkait aliran dana JI dalam struktur Korwil Lampung
- Mengikuti kegiatan IDAD yang dilaksanakan di beberapa tempat Lampung
- Terlibat aktif dalam berbagai pertemuan kelompok JI yang diadakan di Lampung.
Diketahui sebelumnya, Densus 88 menangkap tujuh orang tersangka terorisme di Lampung beberapa waktu lalu. Mereka adalah, S, F, AA, NA, S, DRS dan SU. Mereka adalah kelompok Jamaah Islamiyah.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
BUDAYA | 20 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 19 jam yang lalu
POLITIK | 19 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu