Heboh Uang Rupiah Pecahan 1 Juta, BI: Itu Jelas Hoaks!

Laporan: Azhar Ferdian
Rabu, 10 November 2021 | 05:14 WIB
Uang specimen pecahanj 1 juta/Net
Uang specimen pecahanj 1 juta/Net

SinPo.id - Jagad maya kembali dibuat heboh dengan video viral uang pecahan 1.0 alias Rp1 juta yang ramai diperbincangkan dalam beberapa hari terakhir. Dalam video TikTok yang diunggah sekitar empat hari lalu, pemilik akun @wandyskay memamerkan selembar uang kertas dengan nominal 1.0 dan terdapat tulisan Perum Peruri specimen.

"Uang pecahan 1jeti, Hayyo!! udah ada yg punya blom??" tulis akun tersebut yang memancing penasaran warganet. Hingga Selasa (9/11) pagi ini video tersebut telah panen lebih dari 5.000 like dan dibagikan lebih dari 3.300 kali.

Terkait hal tersebut, Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menegaskan, hingga saat ini di Indonesia tidak ada uang kertas rupiah bernominal 1 juta.

"Ini jelas hoaks. Tidak ada uang kertas Rp1 juta. Uang kertas pecahan terbesar saat ini yang berlaku adalah Rp100.000," ujarnya, Selasa (9/11).

Erwin menegaskan bahwa BI merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah yang sah di seluruh Indonesia. Adapun gambar uang dalam video TikTok tersebut merupakan uang dalam rangka uji cetak Perum Peruri dan hanya untuk internal Peruri.sinpo

Komentar: