3 Pelaku Curanmor Diringkus Polisi, 5 Kali Beraksi Di Kota Tangsel

Laporan: Azhar Ferdian
Jumat, 12 November 2021 | 01:19 WIB
Barang bukti motor hasil curian di Polsek Ciledug/Net
Barang bukti motor hasil curian di Polsek Ciledug/Net

SinPo.id - Polsek Ciledug meringkus tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga Tangerang. Tiga tersangka yang diamankan adalah AM, HR, dan EM. Ketiganya ditangkap di tempat berbeda.

Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L Gaol mengatakan, tertangkapnya pelaku berawal adanya laporan masyarakat bernama Tjong Hon, yang mengalami kehilangan sepeda motor pada 20 Oktober 2021. ”Dari laporan itu, kami melakukan penelusuran,” katanya, Kamis (11/11).

Saat itu, kata dia, tersangka AM alias A dan HR alias B mencuri sepeda motor sport Kawasaki Ninja 250 FI di Jalan HOS Cokroaminoto Kelurahan Larangan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Sebelum melakukan aksi kejahatan, para pelaku lebih dulu mencari pembelinya.

”Biasanya pelaku sebelum melakukan aksi kejahatannya dengan mencari terlebih dahulu pembelinya. Selain itu, pelaku EM melakukan aksinya di sebuah klinik di wilayah Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan.

Poltar menjelaskan, ketiga pelaku ini sudah menjalankan aksinya selama lima kali, khususnya di Tangerang Selatan. Sedangkan, Kota Tangerang sendiri terbilang baru. Akibat perbuatannya, ketiga pelaku di jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan ancamanya lima tahun kurungan penjara.sinpo

Komentar: