OTT Pungli Polda Banten, Ruang Kepala ATR/BPN Lebak Dipasang Police Line

Laporan: Azhar Ferdian
Senin, 15 November 2021 | 02:27 WIB
OTT Polda Banten di Kantor ATR/BPN Lebak/Net
OTT Polda Banten di Kantor ATR/BPN Lebak/Net

SinPo.id - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lebak.

Dirreskrimsus Polda Banten, AKBP Dedi Prasetyo mengatakan dalam OTT tersebut ditemukan tiga amplop berjumlah Rp36 juta. Uang tersebut merupakan hasil pungutan liar kepengurusan sertifikat tanah yang dilakukan empat oknum.

“Ditemukan tiga amplop berisi uang Rp36 juta dalam OTT, diketahui uang tersebut merupakan bagian dari sejumlah uang yang diminta tersangka,” kata Dedi menjelaskan. Minggu (14/11).

Polda Banten juga melakukan penyitaan terhadap beberapa unit handphone, DVR CCTV dan beberapa berkas pengajuan pengukuran tanah. Bahkan beberapa ruang kerja di Kantor BPN Lebak juga disegel dengan police line untuk kepentingan penyidikan. 

"Benar, ruang Kepala Kantor BPN dan ruang kerja lainnya untuk sementara waktu kami police line, guna pendalaman penyidikan,” kata Dedi.

Berdasarkan fakta-fakta hukum yang telah ditemukan, penyidik kemudian menetapkan dua tersangka yaitu RY (50) dan PR (41), keduanya sebagai staf pada Kantor BPN Lebak.sinpo

Komentar: