OTT Pungli Polda Banten, Ruang Kepala ATR/BPN Lebak Dipasang Police Line
SinPo.id - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lebak.
Dirreskrimsus Polda Banten, AKBP Dedi Prasetyo mengatakan dalam OTT tersebut ditemukan tiga amplop berjumlah Rp36 juta. Uang tersebut merupakan hasil pungutan liar kepengurusan sertifikat tanah yang dilakukan empat oknum.
“Ditemukan tiga amplop berisi uang Rp36 juta dalam OTT, diketahui uang tersebut merupakan bagian dari sejumlah uang yang diminta tersangka,” kata Dedi menjelaskan. Minggu (14/11).
Polda Banten juga melakukan penyitaan terhadap beberapa unit handphone, DVR CCTV dan beberapa berkas pengajuan pengukuran tanah. Bahkan beberapa ruang kerja di Kantor BPN Lebak juga disegel dengan police line untuk kepentingan penyidikan.
"Benar, ruang Kepala Kantor BPN dan ruang kerja lainnya untuk sementara waktu kami police line, guna pendalaman penyidikan,” kata Dedi.
Berdasarkan fakta-fakta hukum yang telah ditemukan, penyidik kemudian menetapkan dua tersangka yaitu RY (50) dan PR (41), keduanya sebagai staf pada Kantor BPN Lebak.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
GALERI | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 18 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu