Jelang Penutupan, Pendaftar Calon Anggota KPU Dan Bawaslu 851 Orang

Laporan: Azhar Ferdian
Senin, 15 November 2021 | 23:42 WIB
Pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu
Pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu

SinPo.id - Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebentar lagi akan ditutup. Pendaftaran sudah dibuka sejak 18 Oktober 2021.

Hari ini, Senin (15/11) merupakan hari terakhir pendaftaran. Berdasarkan laman https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id/jumlah-pendaftar per pukul 23.40 WIB, pendaftar calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu mencapai 851 orang.

Di mana jumlah pelamar calon anggota KPU berjumlah 480 orang. Sementara jumlah pelamar anggota Bawaslu 371 orang. Seperti diketahui Tim Seleksi (Timsel) harus menyerahkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu.

Berikut 12 tahapan dalam seleksi tersebut calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu:

1. Pengumuman pendaftaran (15-17 Oktober 2021)
2. Penerimaan pendaftaran (18 Oktober-15 November 2021)
3. Penelitian administrasi (10-16 November 2021)
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi (17 November 2021)
5. Seleksi tertulis dan penulisan makalah
   a. Pelaksanaan tes tertulis dan makalah (24 November 2021)
   b. Penilaian Makalah (25-28 November 2021)
6. Tes psikologi (25 November 2021)
7. Pengumuman hasil seleksi tahap kedua yakni tahap tertulis, makalah dan psikologi (3 Desember 2021)
8. Tes psikologi lanjutan (9-11 Desember 2021)
9. Tes kesehatan (26-30 Desember 2021)
10. Wawancara bakal calon anggota Bawaslu (26-27 Desember 2021)
11. Wawancara bakal calon anggota KPU (28-30 Desember 2021).
12. Penyampaian hasil seleksi kepada presiden (7 Januari 2022).sinpo

Komentar: