Breaking News: Densus 88 Ciduk Ketum PDRI, Pengurus MUI Diduga Terkait JI

Laporan: Samsudin
Selasa, 16 November 2021 | 18:21 WIB
Ilustrasi. Tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi sudah ditetapak sebagai tersangka/net
Ilustrasi. Tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi sudah ditetapak sebagai tersangka/net

SinPo.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Akhmad Okbah, pengurus Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al-Hamad. Ketiganya diduga terkait dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Kabagbanops Densus 88/Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11) mengatakan, ketiga orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana terorisme.

"Sudah [tiga orang ditetapkan tersangka]," katanya seperti dikutip dari CNNIndonesia.

Terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan membeberkan ketiga tersangka tersebut ditangkap di Bekasi, Jawa Barat pada dini harihari tadi.

"Waktu penangkapan AZ, Selasa 16 November pukul 04.39 WIB. Tempat di Perumahan Pondok Melati," jelas Ramadhan.

"Kedua inisial AA, ditangkap di hari Selasa tanggal 16 November, pukul kira-kira 05.00 WIB di Jalan Raya Legok, Jati Melati, Kota Bekasi. Kemudian, FAO. Ditangkap sama di Kelurahan Jati Melati, Kecamatan Pondok Melati," tambahnya.

Farid memiliki sejumlah latar belakang di jaringan teroris JI. Dari hasil pendalaman Densus, ia merupakan bagian dari tim sepuh atau Dewan Syuro di organisasi teroris tersebut.

Kemudian, kata Ramadhan, Farid juga merupakan anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau Yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.

Diketahui, Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf selama ini menyebarkan ratusan kotak amal di Lampung guna menggalang dana untuk kegiatan terorisme. Selain itu, penggalangan dana juga dilakukan lewat perkebunan kurma.

Menurut dia, Farid pernah terlibat dalam pertemuan yang berkaitan dengan pengkaderan Jamaah Islamiyah (JI) di Bekasi.

"Kemudian dia ikut memberikan solusi kepada AS (Arif Siswanto)--yang telah ditangkap--terkait dengan pengamanan anggota JI pasca penangkapan PW (Aji Parawijayanto) dengan membuat wadah baru," ujarnya.

Sedangkan Ustadz Zain, polisi menyebutnya anggota Dewan Syuro dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan juga Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

"Yang bersangkutan keterlibatannya adalah sebagai Dewan Syuro Jamaah Islamiyah. Kemudian selain itu, yang bersangkutan ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat BM ABA," tegasnya.

Terkait Zain, berdasarkan situs MUI, mui.or.id, identitas Zain An-Najah tercantum di sana. Nama Ahmad Zain tercatat menjadi anggota Komisi Fatwa MUI Pusat dalam nomor 24.sinpo

Komentar: