Sepekan, Polres Jakarta Pusat Ungkap Peredaran 23 Kg Sabu

Laporan: Azhar Ferdian
Rabu, 17 November 2021 | 02:09 WIB
Gelar perkara sabu 23 kg di Mapolres Jakarta Pusat/net
Gelar perkara sabu 23 kg di Mapolres Jakarta Pusat/net

SinPo.id - Polres Jakarta Pusat mengungkap tiga jaringan pemasok sabu di wilayah hukumnya dalam kurun waktu satu minggu. 

“Dari tiga sumber yang kita amankan yang pertama dari daerah Cibitung, kita mengamankan 13 kg sabu, kemudian dari Pasar Minggu lima kg sabu, dan yang terakhir dari Matraman kita mengamankan lima kg. Jadi total 23 kilogram telah kita amankan dari ketiga sumber jaringan di Jakarta Pusat,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (16/11).

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Panjiyoga menambahkan, dari ketiga jaringan ini Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan sebanyak 23 kilogram yang jika dirupiahkan sekitar Rp23 miliar dan bisa membahayakan 200 ribu jiwa.

Dari ketiga sumber ini, polisi mengamankan beberapa tersangka yaitu AWLD (30) dari TKP Cibitung, BM (45) dan NE (45) dari TKP Matraman, serta GGL (32) dari TKP Pasar Minggu.

“Polres Jakpus akan terus memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya dan akan terus memantau jalur-jalur masuknya terutama ke wilayah Jakarta Pusat. Kami juga terus melakukan pengembangan, kami meminta bantuan dari rekan-rekan agar kami dapat terus memberantas narkoba khususnya di wilayah Jakarta Pusat,” tambahnya.sinpo

Komentar: