Polri Bantah Tudingan Kriminalisasi Ulama Atas Penangkapan Farid Okbah Dkk
SinPo.id - Polri membantah dengan keras tudingan krimanalisasi ulama atas penangkapan tiga orang terduga teroris di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11). Ketiga terduga teroris itu yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamad.
"Saya ingin sampaikan bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri tidak ada upaya-upaya untuk melakukan kriminalisasi kepada siapa pun. Termasuk juga kegiatan Densus yang dilakukan di Bekasi pada tanggal 16 November 2021 kemarin," ucap Karo Penmas Mabes Polri, Brgijen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Rabu (17/21).
Rusdi juga mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan dengan proses yang panjang dengan mempelajari, mendalami, jejaring terosime yang ada di Indonesia. Setelah itu, Rusdi menyatakan bahwa densus bekerja dengan pendekatan-pendekatan untuk memahami jejaring terorisme.
"Pertama bisa lewat pendanaannya, lalu pergerakan orang di dalam organisasi. tentunya, apa yang dilakukan densus merupakan suatu proses yang panjang, bukan suatu proses insidental belaka," tuntasnya.
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 19 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GALERI | 20 jam yang lalu