Polri Bantah Tudingan Kriminalisasi Ulama Atas Penangkapan Farid Okbah Dkk

Oleh: Pandu Satya
Rabu, 17 November 2021 | 17:38 WIB
Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia, Farid Okbah. (Tangkapan Layar Instagram/@faridokbah_official)
Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia, Farid Okbah. (Tangkapan Layar Instagram/@faridokbah_official)

SinPo.id - Polri membantah dengan keras tudingan krimanalisasi ulama atas penangkapan tiga orang terduga teroris di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11). Ketiga terduga teroris itu yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamad.

"Saya ingin sampaikan bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri tidak ada upaya-upaya untuk melakukan kriminalisasi kepada siapa pun. Termasuk juga kegiatan Densus yang dilakukan di Bekasi pada tanggal 16 November 2021 kemarin," ucap Karo Penmas Mabes Polri, Brgijen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Rabu (17/21).

Rusdi juga mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan dengan proses yang panjang dengan mempelajari, mendalami, jejaring terosime yang ada di Indonesia. Setelah itu, Rusdi menyatakan bahwa densus bekerja dengan pendekatan-pendekatan untuk memahami jejaring terorisme.

"Pertama bisa lewat pendanaannya, lalu pergerakan orang di dalam organisasi. tentunya, apa yang dilakukan densus merupakan suatu proses yang panjang, bukan suatu proses insidental belaka," tuntasnya.sinpo

Komentar: