Kurangi Polusi, 3 Lokasi Di Jakarta Akan Jadi Zona Rendah Emisi

Laporan: Azhar Ferdian
Kamis, 18 November 2021 | 04:29 WIB
Zona rendah emisi/Net
Zona rendah emisi/Net

SinPo.id - Pemprov DKI Jakarta terus berupaya mengurangi polusi udara yang masih menjadi polemik. Salah satu upayanya dengan mencanangkan zona rendah emisi atau Low Emission Zone (LEZ).

Pada Februari 2021 lalu, Pemprov DKI membuat kawasan Kota Tua, Jakarta Barat sebagai percontohan LEZ. Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Rudy Saptari berharap LEZ di Kota Tua ini jadi pilot project, oleh karena itu dilakukan penataan secara komprehensif.

"Terkait kemungkinan untuk menerapkan di tempat lain kita memang sudah memetakan beberapa lokasi yang akan kita coba untuk penerapan LEZ. Dan pada saat ini juga kami sedang meminta untuk masukan nih," kata Rudy dalam Media Brifieng Kebijakan Zona Rendah Emisi di Kota Tua, Rabu (17/11).

Dia menambahkan, dalam jangka waktu dekat kawasan Jalan Blora, Jakarta Pusat akan dimulai menjadi LEZ. "Itu sekarang sudah dilakukan revitalisasi, tadinya jalan sekarang kita jadikan kawasan pedestrian. Nah sebagai tahap lanjutnya itu akan ada transport hub, MRT. Oleh karena itu untuk Jalan Blora akan kita coba untuk full pedestrian," tandasnya.

Selain Kota Tua dan Jalan Blora, wilayah lain akan terus diuji coba sebagai zona rendah emisi yakni, Kemang, Jakarta Selatan, dan Danau Sunter, Jakarta Utara. "Nah ini semuanya masih dalam kajian. Tentunya kita melihat bagaimana parameter apa saja yang menentukan suatu kawasan tersebut menjadi area LEZ. Tapi untuk diaplikasikan ke tempat lain itu sangat memungkinkan," ucapnya.sinpo

Komentar: