Komisi II Tak Mau Pemilu 2024 Berlangsung Di Bulan Ramadhan, Begini Alasannya ?

Laporan: Ari Harahap
Kamis, 18 November 2021 | 16:30 WIB
Anggota Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda/Ari/SinPo
Anggota Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda/Ari/SinPo

SinPo.id - Jadwal Pemilu 2024 disebut harus menghindari bulan Ramadhan masuk dalam agenda masa kampanye, sehingga masyarakat dapat berkonsentrasi melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan yang merupakan bulan suci bagi mayoritas penduduk Indonesia.

Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam diskusi bertajuk "Otak Atik Penetapan Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024 Ada Apa?" di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/11).

"Kami menghindari sekali Ramadan tahun 2024 itu menjadi masa kampanye dalam pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden," ujar Rifqi.

Dia mengatakan tidak ingin bulan Ramadhan dicemari dengan adanya kampanye terselubung yang memungkinkan terjadinya perpecahan di antara sesama anak bangsa.

"Politik identitas, politik sara dan seterusnya dan Ramadan itu amat memungkinkan menjadi bahan bakar paling efektif untuk menyulut perpecahan," katanya.

"Belum lagi soal politik uang, yang bisa berkedok nanti buka puasa bersama, sahur bersama, pembagian zakat dan seterusnya," tambahnya.

Akan tetapi, Rifqi mendukung apa yang sudah disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak yang paling berwenang dalam mengatur tanggal penyelenggaraan Pemilu.

"Walaupun dalam konteks konvensi ketatanegaraan, semua hal-hal yang sangat strategis terkait dengan kepemiluan, itu dibawa ke komisi II DPR RI untuk disepakati bersama," pungkasnya.sinpo

Komentar: