Ini Penyebab Harga Minyak Goreng Meroket Versi Kementerian Perdagangan

Laporan: Azhar Ferdian
Sabtu, 20 November 2021 | 01:36 WIB
Harga minyak goreng meroket/Net
Harga minyak goreng meroket/Net

SinPo.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi merespons harga minyak goreng yang naik drastis beberapa waktu terakhir. Menurutnya, kenaikan terjadi karena dipicu oleh kenaikan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Saat ini Kementerian Perdagangan telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp11.000 per kg dengan acuan harga CPO internasional berkisar USD500-600 per metrik ton (MT). Sementara, harga CPO saat ini telah menyentuh kisaran USD1.250 per MT.

"Waktu kita bikin harga eceran tertinggi Rp11 ribu berbasis harga CPO USD500-600. Begitu harganya naik lebih dari dua kali lipat, maka harga minyak goreng hari ini terkadang lebih dari Rp16.000 sebagai bagian dari yang tertinggi, tapi ini konsekuensi dari market internasional," ujar Lutfi dalam acara Digital Technopreneur Fest & Socio Technopreneur Campus, Jumat (19/11).

Lutfi memproyeksikan, harga CPO internasional akan naik hingga menembus USD1.500 per MT. Hal ini bisa menyebabkan panen kacang kedelai di seluruh dunia terganggu. Meski begitu, dia enggan menyinggung mengenai intervensi pemerintah untuk menurunkan harga minyak goreng yang melonjak di level masyarakat.

"Panen daripada kacang kedelai seluruh dunia itu tidak akan terlalu baik. Tapi yang jadi permasalahan ini adalah income yang luar biasa bagi Indonesia," tuturnya.

Sebelumnya, harga minyak goreng terus melambung. Berdasarkan data pusat informasi harga pangan stategis (PIHPS) harga minyak goreng di DKI Jakarta sudah menembus Rp20 ribu per Kg pada Selasa (16/11). Peningkatan harga itu terjadi pada minyak goreng jenis curah. Adapun kenaikannya adalah sebesar Rp650 jika dibandingkan dengan awal November lalu.

Tak hanya terjadi pada minyak goreng jenis curah, kenaikan juga terjadi pada minyak goreng kemasan. Adapun, harga minyak goreng kemasan pada awal November lalu masih di kisaran Rp18.100 namun saat ini sudah naik menjadi Rp19.650 per Kg.sinpo

Komentar: