KPK Sebut Bakal Ekspos Hasil Penyelidikan Kasus Formula E
SinPo.id - Hingga kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyelidikan dan pendalaman perkara kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
"Formula E kami masih mendalami, nanti kalau sudah selesai proses penelaahan baru kami umumkan hasil akhirnya. Karena belum dapat hasil ekspos, jadi kami tidak bisa memberikan perkembangannya karena masih bekerja," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Sabtu (20/11).
Ghufron mengungkapkan saat ini pihaknya terus mencari bukti dugaan korupsi pada proses penyelenggaraan balap Formula E itu. Bahkan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menjerat pihak korporasi yang terbukti melawan hukum terkait Formula E.
"Yang jelas (UU) Tipikor itu di Pasal 2 ayat (1) itu memperkaya diri sendiri dengan cara melawan hukum. Memperkaya diri sendiri itu bukan hanya untuk penyelenggara negara tapi orang lain atau korporasi," jelasnya.
Selain itu, KPK juga akan mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penyelenggaraan Formula E yang akan digelar di DKI Jakarta.
"Misal ya adanya dugaan penyalahgunaan wewenang Pasal 3 UU Tipikor ataupun kalau ada tindak pidana lain sebagaimana diatur Pasal 5, 13, atau 12, ini masih dalam proses telaah," tambahnya.
18 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 18 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu