Kasus Istri Tegur Suami Mabuk, Valencya Ngaku Diancam Ikatan Pengusaha Taiwan

Laporan: Azhar Ferdian
Minggu, 21 November 2021 | 21:08 WIB
Pengadilan kasus istri marahi suami mabuk di PN Karawang/Net
Pengadilan kasus istri marahi suami mabuk di PN Karawang/Net

SinPo.id - Jelang pembacaan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang , Valencya (45), terdakwa yang dituntut satu tahun penjara karena memarahi suaminya yang mabuk, mulai mendapat intimidasi.

Namun demikian, Valencya mengaku pasrah karena telah beberapa kali mendapat ancaman sejak kasus tersebut diproses hukum.

"Sebelumnya saya suka takut jika sudah mendapat intimidasi seperti itu. Tapi sekarang saya sudah tidak meladeni lagi setiap ancaman. Biar saja saya pasrahkan semua ini menunggu vonis hakim," kata dia didampingi putri pertamanya, Angie, Minggu (21/11/21).

Valencya mengaku kembali mendapat ancaman, dia ditelepon seseorang agar tidak bicara banyak dengan media. Jika masih bicara dengan media dan menjadi viral, maka Ikatan Pengusaha Taiwan melalui Deplu Taiwan bakal melakukan perlawanan.

“Hari Jumat (19/11/21) kemarin, saya mendapat telepon dari seseorang agar saya tidak membuat heboh lagi. Jika masih bicara dengan media mereka mengancam akan keluar. Maksudnya para Ikatan Pengusaha Taiwan akan keluar dan bersatu membela, Chan Yu Ching," kata Valencya, didampingi putri pertamanya, Angie, Minggu (21/11/21).

Menurut Valencya, sejak dia terjerat masalah hukum sudah beberapa kali dirinya mendapat intimidasi. Hanya saja untuk intimidasi kali ini, dia merasa lebih berani menghadapinya.

Valencya mengatakan, mantan suaminya memang berasal dari Taiwan, namun sekarang sudah menjadi WNI. Pergaulannya juga kebanyakan dengan orang Taiwan yang ada di Indonesia.

"Saya belum tahu siapa orangnya tapi dia bilang seperti itu," tandasnya.
 sinpo

Komentar: