Komisi II DPR Minta Kemendagri Tertibkan Ormas Yang Meresahkan Masyarakat

Laporan: Ari Harahap
Senin, 22 November 2021 | 09:07 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang/Repro
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang/Repro

SinPo.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta untuk melakukan penertiban kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang kerap terlibat bentrokan dan meresahkan masyarakat.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang dalam keterangannya yang dikutip SinPo, Senin (22/11).

"Pemberian izin sebagai legalitas dari Kemendagri atau Kemenkumham tentu dengan AD/ART masing-masing organisasi yang salah satu pasalnya dipastikan berasaskan Pancasila dan UUD 1945," ujar Junimart.

Junimart mengatakan tujuan dari pendirian sebuah ormas ialah untuk membantu pemerintah menjaga ketertiban umum. Akan tetapi, apabila ada ormas yang justru dianggap telah meresahkan masyarakat maka seharusnya pemerintah hadir untuk melakukan pembinaan ataupun penertiban.

"Dengan dasar pendirian di atas ternyata kemudian organisasi tersebut justru meresahkan masyarakat, maka Kemendagri harus proaktif memanggil pengurus dari ormas tersebut," tuturnya.

Dia mendesak Kemendagri untuk tegas mengambil sikap dengan tidak memperpanjang izin kepada sebuah ormas jika masih menimbulkan keresahan kepada masyarakat.

"Apabila masih tetap menimbulkan keresahan di masyarakat tentu Kemendagri bisa mencabut izin dari ormas itu atau tidak memperpanjang perizinannya," tegas Junimart.

Kemudian, Junimart juga meminta Polri mulai merekomendasikan kepada Kemendagri untuk pembubaran ormas yang dinilai kerap membuat onar ditengah masyarakat.

"Bahkan Polri juga bisa merekomendasikan kepada Kemendagri untuk membubarkan ormas yang beberapa kali bikin keonaran, meresahkan tersebut karena menyangkut kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," tutupnya.

Sebelumnya diketahui, Dua kelompok organisasi masyarakat (ormas) terlibat bentrok di Pasar Lembang, Jalan Raden Fatah, Ciledug, Kota Tangerang, pada Jumat (19/11) malam. Dua orang diketahui mengalami luka-luka.

Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L Gaol mengatakan bentrokan tersebut melibatkan ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR). Dua orang dari kubu FBR mengalami luka bacok di kepala dan luka tusuk di perut sebelah kiri.

"Korban Adi Saputra luka bacok di kepala sedangkan Ahmad Zakir luka tusuk di perut," ungkap Poltar, Jumat (19/11).sinpo

Komentar: