Tertibkan BuzzeRp, Bukhori Yusuf Dukung MUI Bentuk ?Cyber Army?

Laporan: Samsudin
Senin, 22 November 2021 | 17:53 WIB
Anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf/net
Anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf/net

SinPo.id - Rencana MUI DKI Jakarta membentuk ‘Cyber Army’ untuk melawan buzzeRp yang menyerang ulama maupun Gubernur Anies Baswedan direspon positif anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf.

Menurut politisi PKS itu, konten negatif yang kerap didengungkan para buzzeRp harus dilawan dengan konten positif. Dan katanya, MUI DKI Jakarta dengan membentuk ‘Cyber Army’, bisa melakukan tugas tersebut.

"Ketika konten negative disebarluaskan oleh pendengungnya, maka sesungguhnya konten yang positif lebih berhak untuk disebarluaskan melalui keberadaan Cyber Army ini,” ucap Bukhori dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/11).

Dilanjutkan Bukhrori, pembentukan Cyber Army oleh MUI DKI hal yang tepat dan bukan sesuatu yang perlu dipermasalahkan sepanjang tidak melanggar aturan yang berlaku. Apa yang diinisiasi MUI tersebut patut dilihat sebagai ikhtiar dari warga untuk warga dalam memelihara suasana kondusif dan mengembalikan kehangatan percakapan antar sesama warga negara. 

“Ini menjadi momentum tepat bagi mereka yang memiliki perhatian pada kebajikan untuk menunjukan pemihakannya secara nyata dan terorganisir,” tandasnya.  

"Tidak ada yang perlu dicemaskan jika MUI akhirnya mengambil sikap tegas dengan memanfaatkan media sosial sebagai medium perjuangan menegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar dengan memperhatikan adab dan peraturan perundangan yang berlaku,” tambahnya.

Pasalnya menurut Bukhori, sepak terjang pendengung selama ini sudah berada dalam tahap yang mengkhawatirkan lantaran merusak demokrasi dan mengancam kohesi sosial di tengah masyarakat.

“Hal ini terbukti menimbulkan ketegangan hingga pembelahan sosial di antara sesama anak bangsa akibat ujaran kebencian, fitnah, adu domba, penyampaian informasi sesat, dan tindakan perundungan terhadap pihak tertentu sehingga menggerus eksistensi nilai Persatuan Indonesia dalam Pancasila,” tegasnya. 

Disinggung terkait Fatwa MUI soal pendengung itu haram, Bukhori menekankan bahwa isu sentralnya bukan terletak pada persoalan pendengung dan bukan pendengung, tetapi soal pemihakan terhadap kebenaran.

"Jadi kuncinya bukan pada persoalan buzzer atau bukan buzzer, tetapi terletak pada keberpihakan kita terhadap tegaknya nilai (value). Kebenaran harus di atas kebatilan dan kebenaran harus dibela," demikian Bukhori.sinpo

Komentar: