Persekusi Bocah Panti Asuhan Di Malang Tergolong Biadab, Begini Kronologinya

Laporan: Azhar Ferdian
Selasa, 23 November 2021 | 22:49 WIB
Persekusi terhadap bocah di Malang/Net
Persekusi terhadap bocah di Malang/Net

SinPo.id - Aksi yang dilakukan pelaku pencabulan dan persekusi terhadap bocah panti asuhan berusia 13 tahun tergolong biadab. Salahsatu pelaku berinisial Y (18) awalnya memperkosa korban di rumahnya.

Dikutip dari Instagram @malangrayanews, Kuasa hukum korban Leo Permana mengatakan peristiwa nahas yang menimpa korban bermula saat ia mendapat pesan whatsapp dari pelaku Y. Melalui pesan tersebut, pelaku Y mengaku sebagai D yang tak lain adalah teman korban.

“Tahu-tahunya korban dijemput sama pelaku. Dibawa muter-muter dulu, ke arah bandara, keliling-keliling perumahan. Kemudian ke rumah pelaku,” lanjut Leo, dikutip dari akun Instagram @malangrayanews, Selasa (23/11).

Sesampainya di rumah, pelaku mengikat korban menggunakan selendang dan membungkam mulutnya. Bahkan, pelaku juga mengancam korban dengan pisau. Saat itulah, pelaku kemudian memperkosa korban.

Saat pelaku dan korban berada di dalam kamar, istri pelaku mengedor-gedor pintu. Melihat sang suami bersama perempuan di kamar, istri pelaku murka. Ia menuduh korban sebagai pelakor (perebut laki orang).

Tak disangka, di luar rumah pelaku sudah ada delapan teman korban. Alih-alih menjemput korban dan membawanya pulang ke panti asuhan. Mereka justru membawa korban ke kawasan perumahan yang sepi.

Di situ, korban mengalami kekerasan, termasuk ponselnya dirampas. Salah satu pelaku kekerasan dan persekusi bahkan merekam kejadian tersebut.

“Jadi ada dua kejadian, pelecehan seksual atau persetubuhan dan kemudian korban dibawa teman-temannya untuk dipersekusi di perumahan sepi,” tandas Leo.

Dalam video yang beredar di jagat maya, korban dipukuli oleh para pelaku beramai-ramai. Bahkan, salah para pelaku juga mencabuli korban dengan meraba bagian dada korban dan mencoba mengangkat rok yang dikenakan korban. 
 

 sinpo

Komentar: