KPK: Upaya Pencegahan Korupsi Di Papua Tergolong Rendah

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 24 November 2021 | 17:09 WIB
Alexander Marwata saat Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Papua/net
Alexander Marwata saat Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Papua/net

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta kepada seluruh kepala daerah di Papua untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di daerahnya masing-masing.

“Terkait program pencegahan korupsi, KPK mendorong implementasi delapan fokus area yang kami petakan berdasarkan risiko korupsi dari pengalaman penanganan perkara korupsi oleh KPK maupun aparat penegak hukum lain,” kata Alex Marwata, dalam sambutan rapat Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Papua, kemarin. 

Berdasarkan catatan KPK, kata Alex, skor rata-rata upaya pencegahan korupsi di wilayah Papua yang meliputi Delapan area tersebut, seperti terangkum dalam Monitoring Center for Prevention atau disebut MCP masih rendah.

Kedelapan area rawan korupsi tersebut, yaitu meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa.

“Dari capaian MCP, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh Pemda di Papua,” tegas Alex.

Selain itu, Alex juga meminta setiap insan pada jajaran birokrasi, baik di bidang eksekutif maupun legislatif untuk menjaga integritas dan terus memperkuat tata kelola yang terintegrasi.

Alex juga berharap agar kepala daerah melakukan pemberdayaan terhadap Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Hal ini supaya inspektorat dapat melakukan pengawasan yang memadai. 

"Kunci keberhasilan pencegahan korupsi tidak lain adalah komitmen kuat pimpinan daerah, yaitu kepala daerah bersama-sama pimpinan DPRD," tutupnya.sinpo

Komentar: