Pilpres Libya, KPU Tolak Pencalonan Putra Gaddafi, Saif al-Islam!

Laporan: Samsudin
Kamis, 25 November 2021 | 09:49 WIB
Putra Muammar Kaddafi, Sais al-Islam gagal maju di Pilpres Libya/EPA
Putra Muammar Kaddafi, Sais al-Islam gagal maju di Pilpres Libya/EPA

SinPo.id - Komisi pemilihan Libya mengatakan Saif al-Islam Gaddafi, putra mantan penguasa Muammar Gaddafi, tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden yang direncanakan negara itu pada bulan Desember. Dua kandidat terkenal lainnya, Ali Zeidan dan Nouri Abusahmain, juga ditolak KPU.

Saif Al-Islam yang dicari oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas tuduhan kejahatan perang, termasuk di antara 25 kandidat yang pencalonannya ditolak, kata KPU Libya atau HNEC dikutip dari Aljazeera.

HNEC menolak pencalonan 25 orang itu dengan alasan hukum serta berdasarkan informasi dari jaksa penuntut umum, kepala polisi, dan kepala departemen paspor, juga kewarganegaraan.

Jaksa militer di Tripoli telah mendesak komisi untuk mengesampingkan Gaddafi setelah keyakinannya in absentia atas tuduhan kejahatan perang pada tahun 2015 atas perannya dalam memerangi pemberontakan yang menggulingkan mendiang ayahnya pada tahun 2011.

Dia dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Tripoli pada 2017, karena kejahatan yang dilakukan selama pemberontakan yang menggulingkan Muammar Gaddafi. Saif Al-Islam kemudian diampuni oleh pemerintahan saingan di Libya timur. Pada Juli, Saif Al-Islam tiba-tiba muncul dan mengatakan The New York Times bahwa dia merencanakan comeback politik.

Gaddafi pada saat itu muncul melalui tautan video dari Zintan di mana dia ditahan oleh para pejuang yang menangkapnya ketika dia mencoba melarikan diri dari Libya setelah penggulingan ayahnya. Dia membantah melakukan kesalahan.sinpo

Komentar: