Lobi Politik Belum Kelar! Panja DPR Tunda Rapat Pleno RUU TPKS

Laporan: Ari Harahap
Kamis, 25 November 2021 | 15:47 WIB
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS, Willy Aditya/ist
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS, Willy Aditya/ist

SinPo.id - Rapat pleno pengambilan keputusan untuk draft Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), yang sebelumnya dikenal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) seharusnya digelar hari ini, Kamis (25/11).

Akan tetapi, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya mengatakan rapat pleno tersebut batal digelar karena ada dua fraksi di DPR yang mengajukan untuk dilakukan penundaan.

"Ya kita agendakan memang 25 November ini pleno baleg, tapi masih ya sesuai dengan keputusan kemarin, pimpinan kami rapat, ada beberapa fraksi yg bersurat untuk minta untuk ditunda," ujar Willy kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/11).

Willy menargetkan pengambilan keputusan draft RUU TPKS dapat dilakukan sebelum masa sidang ini selesai atau sebelum DPR masuk masa reses pada pertengahan Desember.

"Kita tetap agendakan pleno sebelum masa sidang inilah ya sudah selesai, kalau bisa bulan ini, bulan ini, ya sekarang hari kamis ya artinya ini terakhir paling minggu depan," kata Willy.

"Kalau bisa minggu depan tentu kita usahakan sembari lobby-lobby politik berjalan. Jadi biar Undang-undang ini tidak patah," tambahnya.

Lebih lanjut, Politikus Partai Nasdem itu menjelaskan apabila pleno pengambilan keputusan draft RUU TPKS dipaksakan digelar hari ini maka kemungkinan draft tersebut akan gugur.

"Tentu kita tidak menginginkan itu. Itu yang benar-benar kita ingin jaga. Ini kan sudah puluhan tahun ya diiinsiasi. Tentu api semangatnya itu kita maintance, ini lah art of politics," tutupnya.sinpo

Komentar: