Tanggapi Polemik Junimart Girsang Dan Pemuda Pancasila, Begini Pesan Bamsoet

Laporan: Khaerul Anam
Sabtu, 27 November 2021 | 10:13 WIB
Politisi Golkar, Bambang Soestyo/ Ig@bambangsoestyo
Politisi Golkar, Bambang Soestyo/ Ig@bambangsoestyo

SinPo.id - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menanggapi polemik yang terjadi antara Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang dengan Ormas Pemuda Pancasila.

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini berpesan, dalam menyampaikan pendapat kepada publik janganlah sampai menyinggung suatu organisasi atau kalangan tertentu sehingga ada rasa saling menghormati bagi setiap pihak.

"Bahwa aksi dan reaksi pasti selalu terjadi, saya hanya menyampaikan kepada temen-temen dalam mengeluarkan statement itu harus terukur," ujar Bamsoet kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

Wakil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional PP itu menilai polemik antara keduanya tersebut akan memberikan pesan dan menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa hidup kita harus saling menghargai.

"Mudah-mudahan ke depan peristiwanya tidak terjadi lagi dan saya berharap kawan-kawan, adik-adik saya di PP bisa menyelesaikan ini dengan baik tentu dengan suatu komitmen perdamaian yang tidak boleh lagi diulangi," tutupnya.

Diketahui sebelumnya, Politisi Partai PDI Perjuangan Junimart Girsang Meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan penertiban kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang kerap terlibat bentrokan dan meresahkan masyarakat.

"Pemberian izin sebagai legalitas dari Kemendagri atau Kemenkumham tentu dengan AD/ART masing-masing organisasi yang salah satu pasalnya dipastikan berasaskan Pancasila dan UUD 1945," ujar Junimart, Minggu (21/11).

Junimart mengatakan tujuan dari pendirian sebuah ormas ialah untuk membantu pemerintah menjaga ketertiban umum. Akan tetapi, apabila ada ormas yang justru dianggap telah meresahkan masyarakat maka seharusnya pemerintah hadir untuk melakukan pembinaan ataupun penertiban.

"Dengan dasar pendirian di atas ternyata kemudian organisasi tersebut justru meresahkan masyarakat, maka Kemendagri harus proaktif memanggil pengurus dari ormas tersebut," tuturnya.sinpo

Komentar: