Sempat Mangkir, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 30 November 2021 | 13:36 WIB
KPK periksa ulang saksi dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel/net
KPK periksa ulang saksi dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel/net

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama Anastasia W. Lesmana Thio selaku pihak swasta. Ia diperiksa terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan.

"Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama Anastasia W. Lesmana Thio (Swasta)," kata Plt Ali Fikri secara tertulis, selasa (30/11).

Anastasia W. Lesmana Thio sempat mangkir dari panggilan KPK tanpa mengkonfirmasi alasan kehadirannya kepada Tim Penyidik pada pemanggilan sebelumnya.

Ali menjelaskan pemeriksaan saksi akan dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang. Namun ia tidak menjelaskan materi apa yang akan di tanya penyidik KPK dalam pemeriksaan kedua saksi tersebut.

KPK masih terus melakukan pendalaman kasus dan melakukan pemangilan saksi saksi untuk memenuhi berkas perkara dalam kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

Sebelumnnya pada hari selasa tanggal (23/11) KPK juga telah melakukan pemanggilan kepada Kepala Sekolah SMKN, Aceng Haruji dan Suningsih selaku notaris.

"Tim penyidik melakukan pemangilan saksi - saksi sbb: Suningsih (Notaris) dan Aceng Haruji Kepala Sekolah SMKN 7," ujar Ali Fikri beberapa waktu lalu.

Keduanya diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Gedung Merah Putih, Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sebagai informasi dalam Kasus pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan ini KPK belum menetapkan satupun tersangka.sinpo

Komentar: