KPK Periksa Pengasuh Ponpes Dalam Kasus Dugaan Suap Bupati Nonaktif Abdul Wahid

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 30 November 2021 | 13:49 WIB
Bupati Nonaktif HSU, Abdul Wahid/net
Bupati Nonaktif HSU, Abdul Wahid/net

SinPo.id - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pendiri dan pengasuh salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid.

"Hari ini Tim Penyidik mengagendakan pemeriksaan saksi untuk Terangka Abdul Wahid," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri selasa (30/11).

Saksi tersebut yaitu Bobby koesmanjaya, ia diperiksa utuk melengkapi berkas perkara Abdul Wahid atas dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU tahun 2021-2022.

"Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta," ucapnya.

Selain Bobby, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lain yaitu Ferry Riandy Wijaya dari pihak swasta. Namun Ali tidak menjelaskan materi apa yang akan di tanya penyidik KPK dalam pemeriksaan kedua saksi tersebut.

Seperti diketahui KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan Abdul Wahid sebagai tersangka. Wahid dijerat atas dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Penetapan Bupati nonaktif HSU sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Maliki selaku Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Hulu Sungai Utara, Marhaini dari pihak swasta/Direktur CV Hanamas dan Fachriadi dari pihak swasta/Direktur CV Kalpataru.sinpo

Komentar: