Dugaan Korupsi Dana Insentif Covid-19, Kantor Dinkes Kabupaten Bintan Digeledah
SinPo.id - Tim satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan mendadak menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) dan UPTD Puskesmas Sei Lekop, Selasa (30/11).
Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dana insentif COVID-19 di daerah itu. Tim Kejari Bintan berhasil menyita sedikitnya tiga box dokumen dari dua kantor pemerintah itu.
Dari pantauan di lokasi penggeledahan, terlihat Kasipidsus Kejari Bintan, Fajrian dan juga Kasipidum Kejari Bintan Gustian sedang menggeledah ruangan Kasubbag Keuangan di Dinas Kesehatan Bintan.
“Dari dua lokasi berbeda, tim kejari menyita tiga box dokumen penting serta Dipa DPA, SK PPK, PPTK, SK Verifikator, SPPD dan SPM turut disita Tim Kejari Bintan,” kata Kasipidsus Kejari Bintan, Fajrian.
Bukti-bukti tersebut langsung diamankan ke Kantor Kejari Bintan guna melengkapi bahan penyidikan yang dibutuhkan, untuk menetapkan tersangka dalam kasus korupsi dana insentif Covid-19 yang terjadi di wilayah Kabupaten Bintan.
18 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 17 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu